Reformasi Birokrasi Bea Cukai Perlu Dipercepat Usai OTT KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Bea dan Cukai dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi tata kelola institusi secara menyeluruh.

Diterbitkan 10 Februari 2026, 23:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada awal Februari 2026, menjadi momentum untuk memperbaiki citra institusi tersebut.

Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi mengatakan, salah stau upaya yang bisa dilakukan adalah perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik mengingat praktik korupsi terus berkembang sehingga cara-cara lama tidak lagi efektif untuk pencegahan.

Misalnya, dilakukan penguatan peran dan fungsi Inspektorat Kemenkeu.

"Perlu juga penguatan monev untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung. Misalnya, melalui aplikasi atau dilakukan secara online. Dengan demikian, maka pelayanan lebih inklusif, terbuka, dan terkontrol dengan baik," kata dia, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, dia mengapresiasi respons positif Menkeu Purbaya atas kasus-kasus korupsi yang melibatkan bawahannya. Menurutnya, hal itu sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin berbenah.

"Sekecil apa pun perbaikan yang dilakukan memang harus kita apresiasi karena menunjukkan pemerintah tidak berdiam diri. Negara memang enggak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor. Soalnya, ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi kita juga harus berhitung collateral damage yang ditimbulkan karena berhubungan dengan pendapatan negara, seperti terganggunya program pemerintah," jelas Ade seperti dilansir dari Merdeka.com.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang. Penetapan ini diumumkan setelah serangkaian penyelidikan mendalam oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

Enam Orang Tersangka

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengurusan importasi Bea Cukai. Tiga tersangka adalah pegawai Bea Cukai, sisanya pihak swasta. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 4 Februari 2026 di dua wilayah berbeda. Lokasi OTT meliputi Jakarta dan Lampung, mengamankan total 17 orang.

Enam tersangka tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, dan Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai. Dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

KPK juga mengamankan barang bukti senilai Rp40,5, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta jam tangan mewah.

Purbaya Janji Ubah Citra Buruk Bea Cukai dan DJP

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, berkomitmen akan memperbaiki citra Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali baik dimata masyarakat.

Hal ini menyusul, masih banyaknya peristiwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di institusi pajak dan bea cukai.

"Ini kita lihatkan beberapa hari terakhir ini, ada pengeladahan ke pajak, Bea cukai oleh KPK. Artinya, ada sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus, dengan baik," kata Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu, di Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi untuk memperkuat kinerja institusi.

"Ke depan saya harapkan dengan transisi ini semua teman-teman memperbaiki image pihak cukai maupun pajak. Ini adalah bagian dari strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan orang-orang terbaik di tempat strategis dan di saat yang tepat," ujar Purbaya.

Ia menyebutkan, pelantikan 43 pejabat Kemenkeu yang baru saja dilakukan merupakan yang ketiga dalam satu bulan terakhir, sebagai langkah terencana menempatkan sumber daya terbaik di posisi strategis pada waktu yang tepat.

"Baru saja kita saksikan pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di DJP. Ini merupakan pelantikan ketiga dalam satu bulan terakhir," ujarnya.

Ia menilai rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, meskipun diakuinya perpindahan posisi bisa menimbulkan beragam perasaan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6