Teror Air Keras di Jakpus: 3 Pelaku Pilih Korban Secara Acak

Akibat kejadian itu, satu pelajar mengalami cedera di bagian mata.

Diterbitkan 09 Februari 2026, 13:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tiga pelajar diamankan polisi terkait penyiraman air keras di Jakarta Pusat.
  • Pelaku menyerang korban secara acak karena takut diserang lebih dulu.
  • Satu korban cedera mata; penyidik lengkapi bukti untuk proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan tiga pelajar terkait kasus penyiraman air keras di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat. Dua di antaranya masih di bawah umur, sementara satu pelaku berusia 18 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, ketiga pelajar tersebut diketahui berada di luar Jakarta. Lokasi mereka berpencar di Karawang, Cikarang, dan Depok. Namun, para pelaku datang secara kooperatif setelah diminta hadir oleh penyidik.

“Enggak. Kita enggak tangkap. Kita hadirkan. Jadi kita secara persuasif, minta hadirkan orangnya. Karena kan mereka lagi di luar kota, tiga orang itu,” kata dia kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Roby menyebut, ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat selama 3x24 jam.

“Iya, sekarang masih di pemeriksaan,” katanya.

 

Pemeriksaan

Hasil pemeriksaan awal, ketiga pelajar tersebut merupakan siswa salah satu SMA di Jakarta Pusat. Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Penyiraman dilakukan secara acak saat berpapasan di jalan.

“Jadi keterangannya itu hanya random saja. Mereka itu lihat anak-anak sekolah lain di seberang jalan, kebiasaannya kalau begitu takutnya mereka yang diserang, mereka menyerang duluan. Intinya sih mereka berperilaku agresif duluan. Tapi korbannya random," ucap dia.

Akibat kejadian itu, satu pelajar mengalami cedera di bagian mata. Korban sempat dirawat di rumah sakit. Tapi kini sudah berada di rumah.

"Nah kita perlu visum. Ini mungkin kita lagi jadwalkan visum dulu," ucap dia

Sementara dua pelajar lain yang bersama korban dilaporkan tidak mengalami luka. "Oh, sehat semuanya. Tapi belum, tapi kita belum periksa juga," ucap dia.

 

Alat Bukti

Hingga kini, penyidik masih melengkapi alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kalau bukti-bukti cukup, dua bukti permulaan cukup, kemungkinan kita tetap tahanan ya," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6