Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Adies Kadir dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebelum dilantik, dia lebih dulu mengikuti fit and proper test di DPR beberapa waktu lalu.
Adies melempar bola ke DPR ketika ditanya fit and proper tes dirinya sebagai hakim MK. Proses penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK menuai polemik karena prosesnya yang tergolong "kilat".
Politikus Partai Golkar ini diloloskan dalam uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR pada Senin (26/01). Sehari kemudian, Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi dalam rapat paripurna DPR.
Advertisement
Pengesahan ini berarti menganulir keputusan DPR dalam rapat paripurna Agustus 2025 silam, yang menunjuk mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK.
Adies Kadir akan mengisi satu kursi hakim MK, menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas 5 Februari mendatang.
"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja," kata Adies usai dilantik, Kamis (5/2).
"Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," tambahnya.
Tak Pernah Ikut Pembahasan UU Pemilu
Dalam kesempatan itu, Adies juga menjelaskan soal revisi Undang-Undang Pemilu di Komisi II. Dia mengaku tidak pernah ikut pembahasan RUU Pemilu dalam 1 periode DPR.
"Saya tidak pernah berada di sana lima tahun kemarin. Jadi terkait dengan Undang-Undang Pemilu saya tidak pernah tahu bagaimana proses pengambilan keputusan," sambungnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316841/original/059462500_1785991327-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-06T113319.126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494257/original/070078600_1770282429-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_15.54.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494257/original/070078600_1770282429-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_15.54.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5703077/original/056754100_1778584405-260512-gantikan-sang-ayah-adela-kanasya-anak-hakim-mk-adies-kadir-dilantik-jadi-anggota-dpr-8456e3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5686308/original/023047600_1778560097-WhatsApp_Image_2026-05-12_at_11.26.54.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5507581/original/061102300_1771499890-20260219-dpr-bela-hakim-mk-adies-kadir-dilaporkan-cecar-ketua-mkmk-palguna-di-rapat-f46bb3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3408911/original/032645300_1616488392-20210323-DPR-Sahkan-RUU-Prolegnas-2021-2.jpg)