OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di wilayah Jakarta dan Lampung. Penyidik pun menyita uang miliaran rupiah dan emas seberat kurang lebih 3 kilogram.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 20:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan OTT di Jakarta dan Lampung, menyita miliaran rupiah dan 3 kg emas.
  • OTT ini terkait dugaan korupsi importasi swasta, melibatkan mantan pejabat Bea Cukai.
  • Seorang mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Eselon II diamankan di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Penyidik pun menyita uang miliaran rupiah dan emas seberat kurang lebih 3 kilogram usai kembali dari titik operasi, salah satunya Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai.

"Hari ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung ya, khususnya di kantor pusat Bea Cukai, Kementerian Keuangan," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Budi, OTT kali ini berkaitan dengan kasus importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.

"Terkait dengan konstruksi perkaranya yaitu dengan kegiatan importasi ya, yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelas dia.

Budi merinci, barang bukti sitaan yang diamankan penyidik terdiri dari mata uang rupiah, mata uang asing, hingga logam mulia.

"Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas." ungkapnya. 

 

Tangkap Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai

Budi menyebut, sejumlah pihak sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, sementara beberapa di antaranya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu orang yang diamankan adalah Pejabat Eselon II di Bea Cukai. Diketahui, dia juga merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.

"Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Ya itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," Budi menandaskan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hari ini, KPK menggelar dua kali OTT yakni di Banjarmasin dan Jakarta.

"Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6