Enam Bulan Buron, Riza Chalid Dikabarkan Masih di Asia Tenggara

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Mohammad Riza Chalid diduga sedang berada di salah satu negara ASEAN. Meski diduga berada di kawasan ASEAN, dia tidak bisa memastikan lokasi pasti Riza Chalid saat ini.

Diterbitkan 03 Februari 2026, 13:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak, kini buronan internasional dengan Red Notice Interpol.
  • Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026, membatasi ruang gerak Riza Chalid.
  • Diduga berada di negara ASEAN, keberadaan Riza Chalid dipantau ketat oleh tim Interpol.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi minyak mentah dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Muhammad Riza Chalid sudah enam bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung. Bahkan, Riza Chalid kini berstatus sebagai buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Interpol atau International Criminal Police Organization secara resmi menerbitkan Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid pada 23 Januari 2026.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Mohammad Riza Chalid yang saat ini masuk dalam Red Notice Interpol (RNI), diduga sedang berada di salah satu negara ASEAN.

"Informasi dari penyidik ada di salah satu negara, negara wilayah ASEAN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Dilansir Antara.

Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang saat ini telah memasuki persidangan.

Meski diduga berada di kawasan ASEAN, dia tidak bisa memastikan lokasi pasti Riza Chalid saat ini.

Dia memastikan, dengan terbitnya red notice akan membatasi ruang gerak Riza Chalid. Karena termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol. Dia juga menjelaskan bahwa red notice ini bersifat sukarela, bukan bersifat wajib dan mengikat.

"Kalau mereka (negara lain) beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO (buronan). Nanti tentunya akan diinfokan ke pihak Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia," ucapnya.

 

Riza Chalid Terus Dipantau

Diketahui, NCB Interpol Indonesia mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1).

"Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga," kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Polisi Untung Widyatmoko.

Untung memastikan bahwa keberadaan bos minyak itu tetap terpantau pascapenerbitan Red Notice Interpol.

"Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan," katanya.

Namun, lokasi spesifik tersangka tersebut belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan dan kelancaran proses penegakan hukum.

Disebut Ada di Malaysia

Misteri keberadaan Riza Chalid belum terungkap secara jelas. Namun kabar terkini menyebut ayah dari Kerry Adrianto itu tengah berada di Malaysia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat dikonfirmasi tak menjawab lugas.

"Kelihatannya masih ya (di Malaysia)," kata Agus saat dijumpai di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6