Propam Periksa Polisi di Jaksel Diduga Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba

Propam Polri tengah memeriksa anggota Polsek Cilandak dalam kasus dugaan rekayasa BAP kasus penganiayaan menjadi narkoba.

Diterbitkan 01 Februari 2026, 22:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Propam Polri periksa anggota Polsek Cilandak terkait dugaan rekayasa BAP.
  • BAP kasus penganiayaan diduga diubah menjadi kasus narkoba oleh oknum polisi.
  • Polsek Cilandak meminta maaf atas insiden yang viral di media sosial ini.

Liputan6.com, Jakarta - Propam Polri memeriksa anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.

"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Dikutip dari Antara.

Nuryono mengatakan, Polri tengah memeriksa anggotanya melalui Propram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya menyampaikan maaf kepada korban yang merasa dirugikan.

"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terima kasih," ucapnya.

Sebelumya, viral di media sosial akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.

Dikatakan laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan, dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6