Polri Tegaskan Buron Interpol Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia

Buron Interpol kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) ditegaskan Polri hanya memiliki satu paspor yakni paspor Indonesia.

Diterbitkan 01 Februari 2026, 21:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan buron Interpol kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) hanya memiliki satu paspor.

"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia," kata Sekretaris NCB Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Diketahui, Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid.

"Karena red notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," kata Untung.

Untung menyatakan Polri telah memetakan keberadaan Riza Chalid dan telah menjalin komunikasi dengan negara tersebut. Hal itu juga menjadi alasan mengapa proses pengajuan red notice Riza Chalid berlangsung lama.

"Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui. Untuk itulah kenapa agak lama prosesnya. Sistem hukum yang berbeda antar satu negara dengan negara lain dan itu membutuhkan waktu agar kamicomply," tegas Untung.

Menurutnya, kasus Riza Chalid membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menyamakan persepsi tindak pidananya.

"Kami bisa membuktikan bahwa dual criminality, apa yang dilakukan yang bersangkutan di tempat kami disebut kejahatan, dan di negara tempat yang bersangkutan bersembunyi juga dianggap sebagai suatu kejahatan," pungkasnya.

 

Sikap Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Dinilai Jadi Semangat Jaga Netralitas

Sebelumnya, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa posisi Polri akan tetap berada langsung di bawah Presiden dinilai menjadi komitmen Korps Bhayangkara dalam menjaga profesionalisme dan netralitas.

Termasuk juga membatasi intervensi lembaga manapun, termasuk kementerian.

"Kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana amanat Reformasi. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, netral, dan fokus pada tugas utama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tutur Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar dalam keterangannya, Sabtu 31 Januari 2026.

Semangat independensi Polri ini pun turut menjadi motivasi dalam memantapkan program organisasinya. Pihaknya juga akan semakin memperbanyak kerja sosial yang selaras dengan program pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan peran organisasi.

"Kita ingin memaksimalkan kontribusi kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, sesuai tujuan dasar organisasi ini dibentuk," ujarnya usai Rapat Kerja (Raker) Rampai Nusantara 2026.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir juga menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.

 

Sesuai Amanat Reformasi

Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis, 29 Januari 2026 malam.

"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar.

Menurutnya, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, Indonesia seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang telah berjalan. Perubahan struktur dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru yang justru mengganggu arah reformasi.

Muhammadiyah, kata Haedar, berpandangan bahwa persoalan di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.

"Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6