Debat Panas Veronica Tan dan Pasha Ungu soal Kinerja Kementerian PPPA

Pasha Ungu mempertanyakan penjelasan Veronica Tan yang lebih fokus pada perlindungan hukum perempuan dan anak.

Diterbitkan 29 Januari 2026, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA), Veronica Tan debat panas dengan anggota Komisi VIII DPR, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu saat rapat kerja (Raker) pada Rabu, 28 Januari 2026. Pasha mempertanyakan kinerja Kementerian PPPA.

Awalnya, Veronica yang duduk di samping Menteri PPPA, Arifah Fauzi menjelaskan kondisi yang dialami perempuan dan anak di Indoneaia. Termasuk kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga.

Menurut Veronica, penguatan perlindungan untuk perempuan dan anak tak bisa berhenti pada wacana. Upaya itu membutuhkan pendanaan nyata, mulai dari pelatihan hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Tahun ini, kata dia, pendekatan yang diambil tidak lagi sekadar memberi materi lalu selesai. Setiap program harus memiliki tahapan jelas, apa yang diberikan, apa dampaknya, bagaimana monitoring dan evaluasinya, hingga dilakukan evaluasi di akhir tahun.

Dia menggambarkan skema ini sebagai semacam “sekolah penguatan” bagi para penegak hukum dan SDM di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), agar mereka memiliki perspektif yang sama dalam menangani isu perempuan dan anak. Namun, penguatan itu tidak berhenti di level aparat. Pemerintah juga menggandeng KUM dan pemerintah desa agar dana desa ikut memuat perspektif perlindungan perempuan dan anak.

"Bagaimana dana desa itu juga harus menaruh mainstreaming perspektif untuk perempuan dan anak. Nah ini juga yang kita lakukan, bagaimana dengan budget yang sedikit, kita mencoba memainstreamingkan ini ke antara kementerian lembaga. Bahwa perspektif perempuan itu tidak bukan hanya kerjaan Kementerian PPA saja," kata Veronica.

Pasha Ungu Interupsi

Belum selesai Veronica menjelaskan, Pasha mengiterupsi. Dia mengaku kebingungan dengan penjelasan yang disampaikan Veronica. Pasha menilai, apa yang dipaparkan lebih banyak berbicara soal perlindungan hukum, pendampingan kasus, hingga kekerasan seksual dan KDRT. Hal yang menurutnya sudah lama menjadi wilayah kerja lembaga lain, seperti Komnas Perempuan.

"Saya nggak ngerti, apa kita ini paham apa enggak sebenarnya rapat ini," ucap Pasha.

Pasha menegaskan bahwa pemberdayaan seharusnya menyentuh aspek kemandirian ekonomi. Dia mencontohkan kelompok perempuan, mulai dari janda, lansia, hingga ibu rumah tangga, yang ingin berusaha namun terkendala modal. Menurutnya, Kementerian PPPA memang tidak harus memberikan modal secara langsung, tetapi semestinya menjadi penghubung aktif antar lembaga, seperti BUMN atau perbankan.

"Di dapur kami, Kementerian P3A selalu menjadi pertanyaan. Mohon maaf. Selalu menjadi pertanyaan," ujarnya.

Meski beberapa kali dipotong dan diminta menahan diri, Pasha tetap melanjutkan argumennya.

"Dari tadi yang kita dengar ini pak pimpinan, soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Gimana ini, ini jauh dari pemberdayaan," kata Pasha.

Tugas Kementerian PPPA Bukan hanya soal Perlindungan

Veronica Tan kemudian meminta waktu lima menit untuk menuntaskan penjelasannya. Dia menegaskan, sejak awal bahwa mandat Kementerian PPPA bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga pemberdayaan.

"Jadi kita bicara tadi di perlindungan. Karena kita kan pemberdayaan dan perlindungan, Pak," jelas Veronica.

Dia mencontohkan praktik di luar negeri, di mana janda dan lansia tetap produktif dan terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi. Menurutnya, kondisi itu seharusnya bisa menjadi cermin bagi Indonesia, terutama Jakarta, yang masih memiliki banyak lansia belum tersentuh program produktivitas. Dia mengajak semua pihak melihat data secara terbuka dan bahkan mengusulkan turun langsung ke lapangan agar perspektif bisa disamakan.

Veronica juga menekankan perlunya kejelasan arah rapat. Baginya, pembahasan yang terlalu lama berkutat pada isu hukum justru mengaburkan peran kementerian. Kementerian PPPA, menurutnya, harus mulai memfokuskan energi pada pemberdayaan sosial dan ekonomi, bukan bertindak sebagai advokat kasus.

Veronica mengakui jajaran kementerian masih relatif baru dan membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Namun, dia mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR yang dinilainya menjadi energi positif untuk bergerak bersama. Dia juga menyinggung kolaborasi dengan BUMN, termasuk PNM, dalam membantu pemberdayaan perempuan secara personal di lapangan.

Sorotan lain yang disampaikannya adalah akurasi data. Veronica menilai banyak perempuan di desa-desa kini menjadi tulang punggung keluarga, meski secara administratif masih tercatat sebagai ibu rumah tangga. Karena itu, pendataan menjadi kunci agar program tepat sasaran. Dia menyebut Menteri PPPA telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membenahi persoalan tersebut.

Veronica menegaskan tujuan rapat kerja seharusnya membahas arah program dan dorongan anggaran, bukan teknis. Dia mengajak Komisi VIII menyepakati langkah bersama untuk memperkuat Kementerian PPPA sebagai salah satu indikator penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Kalau kita ingin SDM Indonesia unggul ke depan, perempuan dan anak harus kita dorong bersama,” ujarnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6