BPKH Matangkan Pembiayaan Haji 2026, Likuiditas Tiga Mata Uang Sudah Siap

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447 Hijriah telah dipersiapkan secara matang, khususnya dari sisi likuiditas dan pengelolaan mata uang.

Diterbitkan 25 Januari 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPKH memastikan kesiapan pembiayaan haji 2026, termasuk likuiditas dan mata uang.
  • Koordinasi dengan Kemen Haji untuk jadwal pembayaran bertahap sejak akhir 2025.
  • Pembayaran haji menggunakan Rupiah, Saudi Riyal, dan Dolar AS, antisipasi fluktuasi kurs.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447 Hijriah telah dipersiapkan secara matang, khususnya dari sisi likuiditas dan pengelolaan mata uang. Hal ini disampaikan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.

Fadlul mengatakan, BPKH telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji sejak akhir tahun 2025 terkait skema dan jadwal pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji secara bertahap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dari sejak akhir tahun lalu untuk jadwal pembayaran secara bertahap atas penyelenggaraan ibadah haji 2026–1447 Hijriah,” ujar Fadlul dikutip Minggu (25/1/2026).

Menurut dia, berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Haji, jadwal pembayaran dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026. Karena itu, BPKH telah menyiapkan kebutuhan likuiditas agar seluruh kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tepat waktu.

“Jadwal yang sudah tertera dari surat permintaan Kemen Haji itu dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga bulan Juli 2026. Kami sudah mempersiapkan dari sisi likuiditas untuk pembayaran yang berbasis tiga mata uang,” jelasnya.

 

Pembayaran Haji Lewat 3 Mata Uang

Fadlul menyebutkan, pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan menggunakan tiga mata uang, yakni Rupiah, Saudi Riyal, dan dolar Amerika Serikat. BPKH, kata dia, telah menyesuaikan komposisi dana sesuai kebutuhan masing-masing mata uang.

“Yang pertama pastinya rupiah, Saudi Riyal, dan US Dollar. Alhamdulillah, kami sudah mengantisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan sudah menyiapkannya dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” ungkap Fadlul.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan haji di tengah fluktuasi nilai tukar global yang masih tinggi. Dengan kesiapan tersebut, BPKH berharap tidak ada kendala dalam proses pembayaran kepada pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

“Dengan persiapan ini, Insya Allah seluruh kebutuhan pembayaran dapat berjalan lancar dan terencana dan Insya Allah ini bisa menjadi basis bagi kita untuk meningkatkan kualitas ibadah haji tahun ini,” tutup Fadlul.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6