Divisi Hubinter Polri Tangkap HS, Otak TPPO Rohingya Jaringan Aceh–Cox’s Bazar

HS berperan memfasilitasi penyelundupan warga Rohingya secara ilegal ke wilayah perairan Aceh menggunakan jalur laut.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 14:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri menangkap HS terkait TPPO Rohingya, berawal dari Red Notice Polda Aceh.
  • HS ditangkap di Turki setelah terlacak dari Malaysia, lalu dipulangkan ke Indonesia.
  • HS memfasilitasi penyelundupan Rohingya, menjadikan Indonesia transit dalam jaringan transnasional.

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional Polri menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial HS terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO warga Rohingya.

SES NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko mengatakan penangkapan HS bermula dari adanya permintaan penerbitan Red Notice Interpol (RNI) dari Polda Aceh.

"Pada bulan April 2025, kami memperoleh permintaan penerbitan Interpol Red Notice dari Polda Aceh atas subjek HS yang merupakan pelaku TPPO jaringan Aceh-Cox’s Bazar dengan modus penyelundupan manusia (Rohingya) asal Bangladesh," kata Untung seperti dilansir Antara, Jumat (23/1).

Atas permintaan tersebut, RNI terhadap HS diterbitkan. Lalu, diketahui bahwa selama ini pelaku tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam prosesnya, Divisi Hubinter Polri mendapatkan info intelijen bahwa HS meninggalkan Kuala Lumpur menuju Istanbul, Turki.

Yang bersangkutan pun berhasil ditangkap tim gabungan di Turki dan dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (21/1).

 

Fasilitasi Penyelundupan

Dalam kasus ini, HS berperan memfasilitasi penyelundupan warga Rohingya secara ilegal ke wilayah perairan Aceh menggunakan jalur laut. Nantinya, warga Rohingya akan diselundupkan kembali ke negara lainnya.

"Yang bersangkutan dalam kegiatannya bertindak selaku penghubung antar negara, yaitu Bangladesh-Malaysia dan Australia. Indonesia hanya negara transit dan penampungan," katanya.

 

Bukan Pertama Kali

Ia mengungkapkan ini bukan kali pertama HS menjadi pelaku TPPO. Berdasarkan catatan kepolisian, HS pernah terjerat kasus serupa.

Namun, pelaku tidak jera dan malah memperluas jaringan kejahatan sampai ke level transnasional hingga akhirnya tertangkap di Turki.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6