Impor Energi Dinilai Rawan Korupsi, KPK Ingatkan Hal Ini ke Pemerintah

Komisi Pemberantasan Korupsi bersama pemerintah memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor importasi energi melalui rapat koordinasi dan pemaparan hasil Corruption Risk Assessment.

Diterbitkan 14 Januari 2026, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK perkuat pencegahan korupsi impor energi karena risiko tinggi.
  • Penunjukan langsung jadi faktor risiko korupsi, KPK lakukan mitigasi awal.
  • Pemerintah konsultasi KPK terkait Perpres pembelian energi dan pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor importasi energi dengan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi risiko korupsi dalam proses impor yang dinilai rawan penyimpangan.

"Kita bicara resiko terjadinya korupsi, bisa jadi ini memang punya potensi resiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi, sehingga kita melakukan langkah mitigasi di awal, melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi ini tidak perlu terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (14/1/2025).

Budi mewanti, salah satu faktor yang meningkatkan risiko korupsi dalam proses importasi energi adalah skema penunjukan langsung dalam pengadaan atau kerja sama tertentu.

"Ya, diantaranya itu," jelas dia.

Diketahui, dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan.

 

 

Berkonsultasi dengan KPK

Dalam kesempatan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jmengatakan, Indonesia tidak hanya akan melakukan impor dalam hal energi melainkan juga pesawat.

Karena itu, dia mendatangi dan berkonsultasi soal resiko korupsi yang berpotensi muncul dengan KPK.

“Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika kita sedang mempersiapkan Perpres. Perpres itu sudah dievalausi oleh KPK terkait dengan risk assessment,” kata Airlangga.

“Nanti masukan dari risk assesment melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kita akan membuat dua perpres,” sambung dia.

Airlangga mengungkap, Perpres disiapkan terkait pembelian energi oleh Pertamina dan pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.

“Satu terkait pembelian energi oleh Pertamina dan kedua terkait pembelian pesawat oleh Garuda,” ungkap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • liputan6
    Impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.
    impor
  • energi