KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

Diterbitkan 10 Januari 2026, 10:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
  • Pegawai yang ditangkap berasal dari Kanwil DJP Jakarta Utara.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, pegawai yang ditangkap berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya OTT tersebut. "Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.

Sejumlah pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • Jakut
  • OTT