Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menegaskan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya, bukan merupakan sikap resmi Muhammadiyah.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," UJAR Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Ia menyebut, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Advertisement
"Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah," kata Bachtiar.
Ia menegaskan, Pengatasnamaan Muhammadiyah tidak mencerminkan pandangan dan sikap Muhammadiyah.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan," ucap Bachtiar.
Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia dan dewasa menghadapi kritik.
"Kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan g konstruktif, dialogis, dan mencerahkan," pungkasnya.
Kata Anggota Komisi III Fraksi DPR
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy Mens Rea.
Abdullah menilai, kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedi tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak untuk menyampaikan kritik, selama dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika.
"Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Menurut Abdullah, konten komedi tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum. Abdullah menegaskan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.
"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," terang dia.
Advertisement
Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Etika
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253077/original/024371800_1749990339-WhatsApp_Image_2025-06-15_at_18.51.19.jpeg)
Meski demikian, Abdullah juga mengingatkan agar masyarakat, termasuk para seniman dan komika, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah maupun pejabat publik.
"Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," pungkas Abdullah.
Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dituduh melakukan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.
Pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi stand up Pandji tidak lagi berada dalam koridor hiburan. Melainkan sudah mengarah pada tindakan merendahkan, memfitnah, serta menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
"Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini," kata dia kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Materi Stand Up Pandji Dianggap Meresahkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3213902/original/069486300_1597849258-WhatsApp_Image_2020-08-19_at_21.56.23.jpeg)
Dia menjelaskan, materi tersebut berpotensi memecah belah persatuan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Narasi yang disampaikan dianggap sangat meresahkan.
"Itu kan keresahan terhadap kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," ucap dia.
Rizky berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi, berdasarkan bukti-bukti yang telah dilampirkan.
Dalam kasus ini, Pandji dinilai telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 300 dan Pasal 301, serta Pasal 242 dan 243 KUHP.
"Besar harapan kami laporan pencemaran nama baik bisa ditindaklanjuti secepatnya, bisa diproses begitu," tandas dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima pada 8 Desember 2025 kemarin.
"Benar diterima laporan 8 Desember 2026, dilaporkan Pasal 300 dan 301 KUHP," singkat dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3504984/original/065920800_1625734879-artis.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4856075/original/065241500_1717732527-Screenshot_2024-06-07_103845.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5468244/original/066604500_1767945232-IMG-20260109-WA0002.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5468231/original/018727500_1767944965-gus-yaqut-tersangka-d99e1e.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5468233/original/048679500_1767945034-pengakuan-jujur-purbaya-kena-sindir-pedas-prabowo-7dd06c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5468224/original/065956400_1767944670-emosi-menkeu-purbaya-perusahaan-baja-dari-cina-0c4a73.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5445754/original/014057700_1765863817-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5468217/original/093904900_1767944434-purbaya-blak-blakan-besaran-bonus-atlet-sea-games-2a6983.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5446507/original/075995500_1765895266-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5468264/original/098929500_1767945381-breaking-kpk-tetapkan-eks-menag-yaqut-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji-liputan6-5ab42b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4474134/original/037057700_1687260556-IMG-20230620-WA0041.jpg)