Prabowo Setuju Renovasi Rumah Rakyat Ditambah hingga 2 Juta Unit pada 2026

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan Presiden Prabowo telah menyetujui program renovasi rumah rakyat ditambah dari 400.000 menjadi 2 juta unit pada tahun 2026.

Diterbitkan 30 Desember 2025, 23:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Prabowo menyetujui peningkatan renovasi rumah rakyat menjadi 2 juta unit pada 2026.
  • Percepatan renovasi 1 juta rumah perkotaan penting karena kendala lahan.
  • Kementerian siapkan aturan dan lembaga baru untuk atasi masalah perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto ingin mempercepat program perumahan rakyat, salah satunya merenovasi rumah rakyat yang tak layak huni. Prabowo telah menyetujui program renovasi rumah rakyat ditambah dari 400.000 menjadi 2 juta unit pada tahun 2026.

"Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Kendati begitu, dia menekankan pentingnya percepatan renovasi 1 juta rumah rakyat di kawasan perkotaan. Pasalnya, pembangunan rumah di perkotaan terkendala ketersediaan lahan yang sulit.

"Tetapi yang 1 juta di perkotaan, ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit," ujar Fahri.

Menurut dia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyiapkan aturan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam program renovasi rumah rakyat. Namun, Fahri enggan menjelaskan secara lebih rinci.

"Inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setingkat perpres atau PP yang sedang kami siapkan, mungkin itu saja," tutur dia.

 

Pembentukan Lembaga

Selain itu, Fahri menilai perlunya pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan.

Dia menyebut lembaga tersebut akan bertugas mengurusi masalah pengadaan lahan hingga persoalan perizinan.

"Memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan juga mengambil alih persoalan pembiayaan, serta manajemen dari hunian yang berbasis kepada hunian sosial," jelas Fahri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6