Dua Orangutan Pulang ke Taman Nasional Tanjung Puting, Menhut Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua orangutan, Douglas Soledo dan Robina, ke Taman Nasional Tanjung Puting.

Diterbitkan 30 Desember 2025, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menhut Raja Juli melepasliarkan dua orangutan di TN Tanjung Puting.
  • Pelepasliaran ini menekankan tanggung jawab menjaga kelestarian habitat orangutan.
  • Orangutan direhabilitasi di OCCQ oleh OFI, lembaga konservasi internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua individu orangutan bernama Douglas Soledo dan Robina di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Douglas merupakan orangutan jantan yang usia nya 17 tahun, sedangkan Robina dengan jenis kelamin betina yang berusia 25 tahun, kedua satwa ini dilindungi dan telah menjalankan proses rehabilitasi yang panjang sebelum dinyatakan siap kembali ke habitat.

"Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan," ujar Menhut Raja Juli dikutip dari www.sustainlifetoday.com, Selasa (30/12/2025).

Dia juga menegaskan, pelepasliaran ini bukan hanya sekedar memluangkan satwa ke habitatnya yaitu alam, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap selalu lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk penebangan liar atau perusakan habitat.

Dalam hal tersebut, Raja Juli mengunjungi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) yang berada di Desa Pasir Panjang yang dikelola Orangutan Foundation International (OFI).

Fasilitas tersebut merawat sekitar 329 anak orangutan yatim dan berfungsi juga sebagai pusat karantina, perawat medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum pelepasliaran.

Jaga Semangat Konservasi dan Perketat Pengawasan Rutin

Raja Juli juga menjelaskan tentang OFI yaitu lembaga konservasi internasional yang didirikan oleh Birute Mary Galdikas sejak 1986, dengan fokusnya pada penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran orangutan, serta perlindungan pada habitatnya.

Lembaga tersebut bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, hingga aparat penegak hukum.

"Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit (semangat) beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya," kata Raja Juli.

Kemenhut juga menegaskan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan juga masyarakat dalam memastikan perlindungan bagi orangutan serta juga ekosistemnya.

Sebelumnya, petugas gabungan juga melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo Pygmaeus) bernama Badul, Korwas, dan juga Asoka ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Retort Mentatai, Menukung, Melawai, Kalimantan Barat.

Kawasan konservasi ini dinilai juga aman, karena berada dalam pengawasan rutin melalui patorli dari balai taman nasional.

Ketiga orangutan tersebutjuga sebelumnya menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjangan, penimbangan bobot berat badan, serta verifikasi identitas dengan microchip.

Pasca pelepasliaran, tim gabungan dari Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) dan juga Balai TN Bukit Baka Bukit Raya akan terus memantau proses adaptasi satwa tersebut, termasuk kemampuan dalam mencari pankan, membuat sarang, dan juga mempertahankan perilaku liar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6