Liputan6.com, Jakarta - Buruh menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Angka ini hanya naik 6,17 persen dari tahun sebelumnya Rp 5.396.761.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengaku memahami masih ada penolakan dari buruh. Namun, dia menegaskan UMP yang sudah diputuskan tetap berlaku.
“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” kata Chico, Jumat (26/12/2025).
Advertisement
Chico mengatakan, penetapan UMP telah melalui proses musyawarah yang panjang sebelum ditetapkan. Sejumlah pihak dilibatkan, mulai dari perwakilan buruh, pengusaha, hingga pemerintah.
“Penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai besaran UMP tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.
Buruh Tolak Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 5,73 Juta
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak besaran upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 hanya Rp 5,73 juta per bulan. Presiden KSPI, Said Iqbal membeberkan alasan penolakan tersebut.
Di antaranya, tidak sesuainya angka kenaikan UMP 2026 DKI Jakarta dengan hitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Dalam hitungannya, KHL DKI Jakarta sebesar Rp 5,89 juta per bulan, angka yang sama dengan permintaan sekitar buruh. Maka, angka UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dari permintaan tersebut.
"Jadi kira-kira ada kekurangan sekitar Rp 160 ribu antara yang diminta oleh aliansi buruh jakarta dengan penetapan Gubernur," tegasnya dalam konferensi pers daring, Rabu (24/12/2025).
Dia pun mengungkapkan alasan lainnya. Penetapan UMP DKI Jakarta dinilai lebih rendah dari Bekasi dan Karawang.
"Tidak mungkin upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang," ucapnya.
Dia turut menyoroti insentif yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Said Iqbal menduga hal itu tidak setara dengan jumlah buruh yang ada di Ibu Kota.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti survei biaya hidup (SBH) di DKI Jakarta yang membutuhkan sekitar Rp 15 jutaan per bulan. Dengan kenaikan tadi, dinilai masih jauh lebih rendah dari angka ini.
Advertisement
Penetapan UMP Jakarta 2026
Pada Rabu (24/12/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Sebelumnya, UMP Jakarta hanya Rp 5.396.761, sehingga kenaikan UMP tahun ini sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115.
Pramono mengatakan, penetapan itu dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan. Dalam PP tersebut, diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.
“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” ungkap Pramono.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449409/original/077706300_1766058768-Infografis_UMP_CMS.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255651/original/074564100_1670585358-20221209-UMP-Jakarta-2023-Angga-5.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371647/original/089298800_1476255507-DKI_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5499982/original/035116900_1770803507-260211-ump-naik-begini-penjelasan-menaker-soal-regulasi-thr-812b4e.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5477489/original/030260200_1768828831-Pramono_UMP.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4988446/original/089229300_1730529883-20241102_121958.jpg)