Razia Bendera Bulan Bintang di Aceh Saat Masih Penanganan Bencana, Ini Alasan TNI

TNI menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang di Aceh dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan insiden yang sempat viral telah diselesaikan secara damai.

Diterbitkan 26 Desember 2025, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • TNI membenarkan razia bendera bulan bintang di Aceh karena larangan hukum.
  • Bendera dilarang karena identik separatis, diatur KUHP, UU 24/2009, PP 77/2007.
  • Insiden viral adalah selisih paham, semua pihak telah sepakat berdamai.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan adanya razia bendera bulan bintang di Aceh di tengah itu situasi bencana.

Menurut dia, ada hukum yang melarang pengibaran bendera tersebut di Aceh.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut didentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” ujar Freddy kepada Liputan6.com, Jumat (26/12/2025). 

Atas video viral yang terjadi, Freddy memastikan hal itu adalah selisih paham dan semua pihak sudah sepakat berdamai.

“Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat,” jelas dia.

Supaya kejadian selisih paham tidak berulang, Freddy pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi atas sebuah tayangan yang belum jelas kebenaranya.

TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” dia menandasi.

DPR Ingatkan TNI

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono tetap menyayangkan, kericuhan tersebut terjadi. "Namun, dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan. Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menghimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan sesuai aturan," kata dia.

Politikus Golkar itu juga  mengajak aparat keamanan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis.

"Aparat kedepankan humanis dalam menjalankan tugas. Jangan sampai perbedaan ekspresi di lapangan mengaburkan tujuan utama kita, yaitu memastikan keselamatan warga dan kelancaran distribusi bantuan," ungkapnya.

"Kita harus belajar dari peristiwa ini bahwa komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati adalah kunci untuk menghindari konflik. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan jelas tanpa menimbulkan ketegangan," sambungnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6