KPK Bicara Peluang Panggil Aura Kasih usai Periksa Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara peluang memanggil penyanyi Aura Kasih setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Diterbitkan 23 Desember 2025, 16:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK mempertimbangkan panggil Aura Kasih terkait korupsi Bank BJB.
  • Pemanggilan saksi butuh bukti awal, Ridwan Kamil sudah diperiksa.
  • Lima tersangka ditetapkan, kerugian negara capai Rp222 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara peluang memanggil penyanyi Aura Kasih setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

"Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dilansir Antara, Selasa (23/12/2025).

Meski demikian, Budi mengatakan pemanggilan seseorang sebagai saksi oleh KPK membutuhkan informasi atau bukti awal terlebih dahulu.

"Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut," jelasnya.

Ridwan Kamil dalam Pusaran Korupsi BJB

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Aura Kasih adalah seorang penyanyi sekaligus pemain sinetron yang berasal dari Bandung.
    Aura Kasih adalah seorang penyanyi sekaligus pemain sinetron yang berasal dari Bandung.
    Aura Kasih
  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK