Potret Immanuel Ebenezer Berpeci dan Beserban Datangi KPK Setelah Kasusnya Dilimpahkan

KPK membenarkan kasus korupsi menjerat Eks Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alis Noel telah P21 pada hari ini, Kamis (18/12).

Diterbitkan 18 Desember 2025, 10:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK menyatakan kasus korupsi Immanuel Ebenezer (Noel) telah P21.
  • Noel mengaku siap disidang, mengakui kesalahan, dan tidak praperadilan.
  • Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan berharap amnesti.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kasus korupsi menjerat Eks Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alis Noel telah P21 pada hari ini, Kamis (18/12).

KPK akan melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka (tahap II) kepada jaksa penuntut umum untuk mulai menyusun surat dakwaan dan melanjutkan perkaranya ke pengadilan.

Noel tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta mengenakan peci dan serban yang dikalungkan di lehernya. Dia mengaku sudah siap untuk disidang atas kasus korupsi Kemnaker.

"Penampilan hari ini artinya apa?," tanya awak media di lokasi, Kamis (18/12/2025).

"Makin keren," jawab Noel.

Saat ditanya persiapan hari ini, Noel mengatakan bahwa sudah siap dengan proses selanjutnya. "P21 hari ini harus siap, namanya petarung di mana pun harus siap lah!," tegas dia.

Sambil berjalan masuk ke dalam gedung KPK, Noel pun mengepalkan tangan dan memberi jempol tanda kesiapan dirinya.

Kasus Korupsi Noel

Immanuel Ebenezer atau Noel, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel mengakui dirinya bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya mengakui kesalahan saya," ujar Noel sebelum diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Noel menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Dia siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Ia juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. "Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain kepada Prabowo, Immanuel Ebenezer juga meminta maaf kepada istri dan anaknya.

Noel sempat melontarkan pernyataan mengejutkan. Dia berharap masih ada ruang pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6