Demi Kelestarian Alam, Kalimantan Timur Gencarkan Pemulihan Hutan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui percepatan program reforestasi hutan berkelanjutan.

Diterbitkan 17 Desember 2025, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga lingkungan melalui reforestasi masif dan berkelanjutan.
  • Kaltim memiliki 8 juta hektare hutan yang dikelola ketat dengan berbagai fungsi kawasan.
  • Upaya reforestasi menyeimbangkan deforestasi, menunjukkan komitmen pemulihan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, lewat beberapa program reforestasi atau penanaman kembali hutan yang masif dan berkelanjutan.

Dikutip dari Antara, pada Rabu (17/12/2025) Muhammad Faisal sebagai Juru Bicara Pemprov Kaltim mengatakan, Kaltim masih memiliki bentang alam hutan yang luas, dan pengelolaannya diator dengan secara ketat.

"Hal itu membuktikan bahwa pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keseimbangan ekosistem," kata Faisal.

Faisal menjelaskan, keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, total luas kawasan hutan di Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektare.

Luas hutan tersebut merangkul beberapa fungsi kawasan hutan yang dipertahankan dan dikelola secara berlanjutan.

Fungsi kawasan hutan secara rinci itu adalah, Hutan Lindung 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam 457.803,85 hektare.

"Diskusi tentang deforestasi harus dilakukan dengan secara proporsional dengan data reforestasi (penanaman kembali) yang intensif dilakukan seiap tahunnya," ucap Faisal.

Reforestasi Tembus 17 Ribu Hektare di 2024

Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Planologi Kementerian Kehutanan, di tahun 2024 tercatat luas defprestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare.D

"Data tersebut menunjukkan adanya selisih bersih deforestasi di angka 19.193,99 hektare," kata Faisal yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kaltim.

"Ini membuktikan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan," sambung dia.

Fauisal juga mengatakan kegiatan reforestasi ini tersebar merata hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan luas yang terbesar ada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.

Pemprov Kaltim memastikan juga upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan secara berkelanjutan lewat skema kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintahan pusat, pemerintahan kabupaten dan kota, serta dunia usaha serta partisipasi dari masyarakat yang aktif di sekitar hutan.

"Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah," jelas Faisal.

Luasan hutan yang masih mendominasi di wilayah Kaltim (mencapai lebih dari delapan juta hektare) dan juga komitmen yang harus terus berjalan, Pemprov Kaltim meyakini juga arah pembangunan daerah tetap berjalan dengan prinsipo kelestarian lingkungan dan pembangungan berkelanjutan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6