Industri Tekstil Terancam Kolaps

Asosiasi Pertekstilan mengingatkan potensi kolaps sektor padat karya akibat tekanan geopolitik, gempuran bahan baku impor, serta rencana pembatasan outsourcing.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai sektor industri padat karya berpotensi kolaps dalam beberapa tahun ke depan. Rentetan tekanan eksternal hingga regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha menjadi pemicu utama kondisi memberatkan tersebut.

Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, mengungkapkan bahwa tekanan geopolitik global saat ini berdampak langsung pada industri tekstil di Tanah Air. Salah satu imbas terbesarnya adalah kenaikan harga bahan baku impor yang terus melonjak.

"Sektor padat karya akan mendapatkan dampak paling cepat untuk potensial kolaps di tahun-tahun ke depan karena situasi geopolitik kita juga belum membaik," ujar Danang di Kantor API, Jakarta, dikutip Selasa (5/10/2026).

Selain isu geopolitik, tingginya ketergantungan pada bahan baku impor serta gempuran produk jadi impor ilegal yang masuk ke Pasar Domestik turut menjadi tantangan kronis. Tekanan beruntun ini terus membayangi para pengusaha tekstil selama beberapa tahun terakhir.

Di tengah situasi tersebut, Danang menyoroti potensi tekanan tambahan dari sisi regulasi, khususnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai kurang mendukung ekspansi dunia usaha.

"Nah, situasinya belum membaik, justru malah diperberat dengan rancangan undang-undang ini. Jadi kita justru menambah double kekhawatirannya," ucap dia.

Padahal, Danang mengaku sempat optimistis terhadap tren pertumbuhan industri tekstil pada 2026 yang ditunjukkan oleh perbaikan kinerja ekspor sepanjang semester pertama.

"Cuma kalau ini (RUU Ketenagakerjaan) diterapkan dan kemudian terjadi stagnasi di penjualan, maka ini menjadi kontraproduktif karena semuanya dikekang dengan aturan yang sangat ketat. Kita pesimis 2027 akan baik kalau aturan ini diterapkan," bebernya.

 

Bisnis Maklun Tekstil Terancam

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa turut menanggapi rencana pembatasan bidang pekerjaan alih daya (outsourcing). Menurutnya, wacana pembatasan outsourcing hanya pada empat bidang tertentu bakal memukul pelaku bisnis skala kecil.

Jemmy menjelaskan, ekosistem industri tekstil sangat bergantung pada skema kerja sama maklun, yakni pengalihan sebagian pengerjaan barang dari pelaku bisnis utama ke unit usaha lain untuk proses spesifik.

"Jadi outsource di tekstil itu mungkin kalian familiar dengan kata maklun. Kalau outsource hanya dibatasi oleh empat jenis pekerjaan, berarti maklun dilarang. Gampangnya, kalau pengusaha tidak punya alat bikin lubang kancing, biasanya kita bisa meng-outsource pekerjaannya," jelas Jemmy di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Rabu (30/9/2026).

 

Ganggu Ekosistem Bisnis Tekstil

Jika kebijakan pembatasan tersebut benar-benar diterapkan, sebagian lini industri otomatis tidak lagi bisa menyerahkan pekerjaan maklun kepada lini bisnis kecil. Jemmy menegaskan kondisi ini berisiko merusak mata rantai produksi secara keseluruhan.

"Sekarang dengan ini tidak boleh, sekali lagi mata rantai atau mesin yang dibutuhkan dari hulu sampai hilir itu cukup banyak, dan tidak mungkin satu industri punya mesin lengkap dari A sampai Z," tuturnya.

Terlebih lagi, industri tekstil nasional saat ini sedang dihantam lonjakan harga bahan baku yang berbarengan dengan penurunan volume pesanan, baik dari pasar ekspor maupun domestik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6