Pemerintah Belum Tetapkan Banjir Sumatra Darurat Nasional, Mensesneg: Yang Penting Penanganannya

Prasetyo mengatakan pemerintah merasa penanganan banjir Sumatra sudah cukup masif dilakukan dengan mengrerahkan semua sumber daya yang dimiliki negara.

Diterbitkan 03 Desember 2025, 18:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah tidak menetapkan darurat bencana nasional di Sumatra.
  • Penanganan bencana sudah masif dengan pengerahan semua sumber daya nasional.
  • Fokus utama pemerintah adalah aksi penanganan, bukan status darurat bencana.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan banjir di Sumatra sebagai darurat bencana nasional.

Prasetyo mengatakan pemerintah merasa penanganan banjir Sumatra sudah cukup masif dilakukan dengan mengrerahkan semua sumber daya yang dimiliki negara.

"Jadi berkenaan dengan masalah status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa, pemerintah merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif, semua sumber daya nasional dikerahkan, nah itu sementara pilihan yang diambil," kata Prasetyo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dia menyebut ada banyak pertimbangan yang tak dapat disampaikan dibalik alasan pemerintah tak menetapkan banjir Sumatra sebagai darurat bencana nasional. Prasetyo menilai hal terpenting adalah pemerintah bekerja keras menangani bencana banjir di Sumatra.

"Ya, banyak lah kan banyak pertimbangan ya. Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut, yang paling penting adalah bukan masalah statusnya (darurat bencana nasional), tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya," ujarnya.

Prasetyo memastikan pemerintah pusat akan terus mendukung pemerintah daerah menangani banjir Sumatra dan dampaknya. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar Dana Siap Pakai atau cadangan pemerintah dipergunakan untuk menangani bencana.

"(Anggaran) Cukup. Jadi kan di dalam APBN itu ada yang namanya Dana Siap Pakai yang memang diperuntukkan untuk kesiapsiagaan kebencanaan," tutur Prasetyo.Sebelumnya, Bencana banjir bandang Sumatra di sejumlah wilayahnya, pemerintah pusat tak menetapkan status bencana nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menjelaskan alasannya.

 

Fokus Utama Pemerintah

Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan aksi penanganan di daerah terdampak berlangsung cepat dan menyeluruh. Dia menegaskan bahwa tindakan pemerintah sejak hari pertama sudah mencerminkan penanganan berskala nasional.

"Jadi begini, yang penting itu sebetulnya adalah aksinya. Bukan statusnya, aksinya. Aksinya untuk kita melakukan mobilisasi semua kekuatan yang ada, baik Provinsi, kawasan Provinsi sampai tingkat nasional," ujar Mendagri Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2025.

Ia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga terkait juga langsung digerakkan begitu bencana terjadi.

"Semua bergerak, bergerak ke tiga daerah itu. Artinya apa? Sudah terjadi mobilisasi nasional. Penanganannya skala nasional," ucap Tito.

 

Perlu Dipertimbangkan Hati-hati

Tito menjelaskan, penggunaan status bencana nasional atas bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatra itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Ia menilai, penetapan tersebut dapat menciptakan persepsi bahwa seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi krisis.

"Cuma masalah pemahaman kata-kata darurat ini perlu agak hati-hati. Kenapa? Karena kita negara besar, bukan seperti negara kecil ya, seperti satu pulau misalnya, Singapura misalnya," kata Tito.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6