Temuan 250 Ton Beras Impor Ilegal, Mentan Amran: Ini Nasionalismenya di Mana?

Amran menyebut tindakan impor tanpa persetujuan pemerintah dapat melemahkan upaya menuju kedaulatan pangan.

Diterbitkan 23 November 2025, 21:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menteri Pertanian Amran Sulaiman usut 250 ton beras impor ilegal di Pelabuhan Sabang.
  • Impor tanpa izin pusat ini dianggap melemahkan kedaulatan pangan, padahal stok nasional aman.
  • Beras ilegal tidak akan beredar hingga proses hukum selesai di pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mengusut tuntas temuan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Ia memastikan tidak ada izin dari pemerintah pusat atas masuknya komoditas tersebut.

“Kami langsung telepon Menteri Perdagangan. Jadi kami koordinasi. Kami telepon Menteri Perdagangan tadi, langsung beliau katakan bahwa enggak ada, enggak ada izin,” ujar Amran dalam konferensi pers, Minggu (23/11/2025).

Amran menyebut tindakan impor tanpa persetujuan pemerintah dapat melemahkan upaya menuju kedaulatan pangan.

Ia menegaskan saat ini stok beras nasional dalam kondisi aman, sehingga tidak ada alasan untuk membuka keran impor.

"Ini nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Kita bisa sampaikan bahwa Indonesia sudah swasembada. Jangan diganggu lagi. Kalau ada, pasti kita usut,” tegasnya.

Terkait beras ilegal yang telah masuk, Amran memastikan barang tersebut tidak akan beredar hingga proses hukum selesai.

“Nanti keputusan di pengadilan, itu kan panjang. Tetapi yang jelas tidak boleh keluar,” ujarnya.

 

Beras Impor Masuk Tanpa Persetujuan

Sebelumnya, Amran mengungkap beras ilegal itu ditemukan pada dini hari setelah ia menerima laporan saat sedang menjalani perawatan akibat kelelahan. Ia kemudian menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim, dan Pangdam hingga akhirnya beras tersebut disegel.

“Kami terima laporan tadi sekitar jam 02.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya,” kata Amran.

Berdasarkan temuan awal, impor dilakukan tanpa persetujuan kementerian teknis. Ia juga menyebut adanya rapat di Jakarta pada 14 November yang membahas impor, namun risalah menunjukkan pejabat terkait justru menolak.

“Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi Bappenas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” ungkapnya.

Amran menambahkan izin asal barang dari Thailand diketahui sudah terbit sebelum rapat berlangsung.

“Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” ucapnya.

Ia juga menerima laporan dugaan beras ilegal masuk melalui Batam, namun temuan tersebut masih diverifikasi.

“Di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan. Tapi yang pasti adalah dari Sabang, Aceh,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6