Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Terkait Kematian Alvaro Kiano

Polisi menyatakan proses penyidikan penemuan jasad bocah yang hilang Alvaro Kiano masih berjalan, informasi resmi akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.

Diterbitkan 23 November 2025, 21:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun, ditemukan meninggal dunia.
  • Polisi telah mengamankan satu terduga pelaku terkait kasus ini.
  • Identitas jenazah masih menunggu hasil tes DNA dan Labfor untuk konfirmasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang sebelumnya dilaporkan menghilang, akhirnya terungkap. Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Terkait temuan tersebut, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Satu orang (yang ditangkap),” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).

Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan. Seala belum menjelaskan detail identitas maupun peran pelaku dalam kasus ini.

“Lebih detailnya Polres nanti yang jelaskan,” kata Seala.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan informasi resmi akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.

 

Perlu Pemeriksaan Lanjutan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya masih memerlukan pemeriksaan lanjutan sebelum memastikan temuan tersebut.

“Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro. Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya,” ujar Nicolas kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan pemeriksaan saat ini masih berjalan dan membutuhkan waktu. Polisi baru dapat menyampaikan informasi resmi setelah hasil pemeriksaan laboratorium diterima.

“Cukup info itu dulu ya. Tunggu penyelidik dan penyidik bekerja dulu untuk memastikannya. Hari Kamis baru press release,” kata Nicolas.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6