Wamen Sebut SDM dan Anggaran Terbatas: Alasan P2MI Libatkan Polisi Atasi Masalah Pekerja Migran

Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan bahwa Kementerian P2MI menghadapi keterbatasan SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum dalam menangani persoalan pekerja migran.

Diterbitkan 21 November 2025, 19:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kementerian P2MI terbatas SDM, anggaran, dan kewenangan hukum, sehingga melibatkan Polri.
  • Pelibatan Polri strategis atasi TPPO dan migran ilegal, membentuk desk khusus penanganan.
  • Kerja sama P2MI-Polri efektif, berhasil men-take down 1.200 postingan ilegal di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla mengaku kementeriannya memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.

Karena itu, menurut dia, Kementerian P2MI melibatkan polisi, khususnya dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kementerian P2MI membutuhkan penegakan hukum. Pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dzulfikar seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/11/2025).

Bahkan, masih kata dia, Kementerian P2MI bersama Polri  telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO, untuk bisa berkoordinasi secara langsung dan mempercepat proses penanganan hukumnya.

"Dengan polisi aktif di struktur Kemen-P2MI, penegakan hukum TPPO dapat lebih cepat dan efisien serta memperkuat pencegahan pengiriman PMI ilegal," ungkap Dzulfikar.

Di sisi lain, jumlah PMI prosedural dan non-prosedural berbanding sama, bahkan mekanisme keberangkatan PMI non-prosedural umumnya melibatkan pihak-pihak yang melanggar hukum.

Karena itu, penting pengalaman polisi dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan permasalahan migran ilegal dan eksploitasi.

 

"Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum untuk dapat membantu tugas Kemen-P2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku penempatan PMI ilegal," ungkap Dzulfikar.

 

Ada Perwira Aktif yang Duduk di Kementeriannya

Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di Kemen-P2MI saat ini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu direktur siber, yang telah menunjukkan hasil jelas dan konkret.

"Sejauh ini sudah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down 1.200 posting-an media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6