Penyidik Dilaporkan ke Dewas karena Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution, Begini Kata KPK

Menurut pelapor, ada dugaan pelanggaran dilakukan Rossa, sebab tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk diperiksa.

Diterbitkan 18 November 2025, 10:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kasatgas KPK Rossa dilaporkan karena dugaan tak panggil Bobby Nasution dalam kasus korupsi.
  • KPK membela Rossa, menyatakan kasus korupsi jalan Sumut masih on the track.
  • KPK belum panggil Bobby Nasution, fokus pada pihak pemberi dan penerima suap.

Liputan6.com, Jakarta- Kasatgas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK ihwal kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Menurut pelapor, ada dugaan pelanggaran dilakukan Rossa, sebab tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk diperiksa.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi pembelaan. Menurut dia, kasus yang tengah diusut Rossa masih on the track mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan.

"Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan perkara tersebut berjalan secara baik," tutur Budi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Budi mengungkap alasan KPK belum memanggil menantu dari presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut. Dia menyebut, KPK kini sedang fokus mendalami pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima suap.

"Sampai dengan saat ini belum (memanggil Bobby Nasution), karena kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan suap pihak pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan jalan," jelasnya.

KPK Sebut Munculnya Nama Bobby di Persidangan Urusan Hakim

Soal munculnya nama Bobby di persidangan kasus tersebut, Budi menilai hal itu menjadi kewenangan majelis hakim apakah membutuhkan yang bersangkutan dihadirkan menjadi saksi atau tidak.

"Dalam proses persidangan tersebut bisa jadi hakim kemudian meminta untuk menghadirkan pihak-pihak lain. Untuk memperkuat proses-proses pembuktian jika itu memang dibutuhkan atau belum ada di dalam berkas dari JPU. Kita tunggu, kita ikuti proses persidangannya," Budi menutup.

Sebagai informasi, pelapor Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK adalah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). Mereka menduga, AKBP Rossa Purbo Bekti enggan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution sehingga menghambat penyelidikan kasus sampai ke akar.

KAMI meyakini, Bobby Nasution mengetahui pergeseran anggaran Provinsi Sumut 2025 yang fokus ke dinas PUPR. Mereka meminta Dewas memeriksa AKBP Rossa secara etik akibat dinilai tidak profesional saat bertugas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6