Drama Rumah Tangga di Bintaro: Bayi 5 Bulan Disembunyikan Suami di Rumah Orang Tua, Istri Lapor Polisi

Seorang ibu di Bintaro, Jakarta Selatan, sempat panik setelah mengetahui bayinya yang baru berusia lima bulan dibawa sang suami tanpa sepengetahuannya.

Diterbitkan 12 November 2025, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ibu di Bintaro panik bayinya dibawa suami tanpa izin.
  • Polsek Pesanggrahan merespons cepat, bayi kembali ke ibu.
  • Masalah diselesaikan damai setelah mediasi polisi.

Liputan6.com, Jakarta- Kisruh rumah tangga membuat polisi turun tangan. Seorang ibu di Bintaro, Jakarta Selatan, sempat panik setelah mengetahui bayinya yang baru berusia lima bulan dibawa sang suami tanpa sepengetahuannya.

Beruntung, petugas Polsek Pesanggrahan cepat merespons aduan itu. Akhirnya si bayi kembali ke pelukan ibunya.

Peristiwa bermula ketika LI melapor ke layanan Call Center 110 pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 22.38 WIB. Dia mengadu anaknya diduga disembunyikan oleh pihak keluarga suami di kawasan Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.

Dalam laporannya, LI juga menyebut kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, AS. Merespons aduan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan segera bergerak menuju lokasi.

"Kami menemui pelapor ibu LI bahwa benar anak pelapor yang masih bayi berumur 5 bulan dibawa oleh suaminya bernama AS ke rumah orang tuanya (kakeknya)," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Masalah Diselesaikan Secara Damai

Seala menjelaskan, dari hasil mediasi, sang suami mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendekatan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan dengan damai.

"Keduanya dimediasi. Permasalahan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Anaknya sudah bersama ibunya," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6