Pramono Bantah Dugaan RS di Jakarta Tolak Warga Baduy Korban Begal: Saya Sudah Panggil Kepala Dinas

Pramono memastikan informasi itu tidak benar setelah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Diterbitkan 06 November 2025, 17:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur Pramono Anung bantah penolakan medis warga Baduy korban begal.
  • Pengecekan Dinkes DKI Jakarta pastikan tidak ada penolakan pelayanan.
  • Hambatan komunikasi jadi penyebab, bukan larangan dari rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya penolakan pelayanan medis kepada seorang warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berjualan madu dan aksesori di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu 26 Oktober 2025.

Pramono memastikan informasi itu tidak benar setelah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

“Jadi untuk warga Baduy tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurut Pramono, laporan awal yang beredar di publik tidak sesuai dengan temuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menjelaskan, ada hambatan komunikasi antara warga Baduy korban begal dan pihak rumah sakit.

“Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu. Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit,” jelasnya.

Pramono bilang, pengecekan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. “Jadi sama sekali itu enggak benar, ya,” kata dia.

Sebelumnya, seorang warga Baduy Dalam asal Desa Kanekes, Lebak, Banten, menjadi korban begal di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (26/10/2025) lalu.

Korban Repan, saat itu datang ke Jakarta untuk berjualan madu dan aksesoris khas adatnya, namun naas empat orang tak dikenal menyerang dan merampas barang berharga miliknya.

 

Korban Buat Laporan

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki membenarkannya. Korban telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih. Laporan itu diterima pada Minggu 2 November 2025.

“Korban sudah membuat LP,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Ruslan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

“Saat ini masih proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,”ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6