Eks Penyidik Yakin KPK Bisa Ungkap Tersangka Perkara Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha meyakini penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh bisa segera menemukan titik terang.

Diterbitkan 02 November 2025, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha meyakini penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh bisa segera menemukan titik terang.

Menurut dia, konstruksi perkara tersebut jelas, terutama jika dilihat dari pola dan modus yang diduga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa proyek terkait.

"Kasus ini sebetulnya bukanlah kasus yang istimewa apabila dilihat dari kacamata modus operandi dari tindak pidana yang dilakukan. Hal tersebut mengingat indikasi dari kasus ini mensyaratkan adanya dugaan mark up yang merupakan salah satu modus biasa dalam proses pengadaan barang dan jasa," kata Praswad dalam keterangan diterima, Minggu (2/11/2025).

Dia mengatakan, KPK hanya perlu memanggil para pihak yang memiliki kewenangan dalam menyetujui nilai pengadaan hingga menyebabkan potensi kerugian negara.

Karenanya, kata Praswad, penyelidikan dapat dimulai dengan menelusuri peran masing-masing pihak saat tahapan pengadaan.

"KPK hanya perlu untuk mendalami siapa saja yang menyetujui nilai dari pengadaan yang dilakukan sehingga menyebabkan negara harus membayar lebih," ucap dia.

"Ini dapat diwujudkan dengan melihat peran dari masing-masing pihak pada saat proses pengadaan tersebut berlangsung secara formil untuk selanjutnya digali siapa yang memerintahkan proses tersebut dilakukan," tutur Praswad.

 

Pentingnya Independensi KPK

Praswad berpesan, terpenting dilakukan KPK dalam kasus ini adalah menjaga independensi penyelidik dan penyidik dalam bekerja.

"Saya percaya bahwa penyelidik dan penyidik KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara optinaamal ketika proses penegakan hukumnya dapat dilakukan secara independen," yakin dia.

"Independensi KPK dipertaruhkan untuk dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum dapat dilakukan secara independen tanpa adanya intervensi yang dilakukan. Ini akan menjadi ujian independensi KPK melalui pembuktian apakah KPK dapat secara sungguh-sungguh melakukan proses penegakan hukum atas kasus ini," imbuh Praswad menandasi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), terus berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, KPK saat ini tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara dari proyek tersebut.

 

Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Budi mengatakan, informasi dan konfirmasi yang diberikan pihak yang dipanggil sangat membantu pengungkapan perkara ini.

"Sehingga dari setiap keterangan, informasi, dan konfirmasi yang disampaikan kepada tim penyelidik tentunya akan sangat membantu untuk mengungkap perkara ini," kata dia kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Budi belum membongkar pihak-pihak mana saja yang telah dimintai keterangan, termasuk ketika disinggung pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia menegaskan, karena penyelidikan masih berlangsung, detail tersebut belum bisa dibuka ke publik.

"Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa, belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkapnya seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan," ucap dia.

"Namun kami pastikan ya teman-teman bahwa penyelidikan perkara KCIC ini masih terus berprogres, tim terus melakukan penelusuran, melakukan pengumpulan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini," sambung dia.

Budi menambahkan, KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif memberikan informasi, data, dan dokumen yang dibutuhkan penyelidik.

"Dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan. Sehingga proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga bisa berjalan secara progresif," ucap dia.

 

Sikap Kooperatif

Menurutnya, sejauh ini para pihak yang dimintai keterangan bersikap kooperatif.

"Ya artinya ini juga menjadi langkah positif dalam penyelidikan perkara ini. Dan tentunya ini masih akan terus bergulir ya, karena tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan," terang Budi.

Selain memanggil pihak-pihak terkait, KPK membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi, dokumen, atau data terkait proyek Whoosh untuk turut membantu penyelidikan.

Data dapat disampaikan langsung ke Gedung Merah Putih KPK atau melalui saluran resmi, termasuk email dan website lembaga.

"Kami sangat terbuka, bisa disampaikan data-data itu bisa langsung ke Gedung KPK Merah Putih, atau melalui saluran-saluran pengaduan KPK, bisa melalui email atau menginput di website KPK," ujar dia.

Menurutnya, setiap data yang masuk akan menjadi pengayaan penting bagi tim penyelidik.

"Tentu itu sangat berguna ya, dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini, karena itu bisa menjadi pengayaan bagi tim dalam proses penyelidikan perkara KCIC," tandas Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6