Polisi Bicara soal Status Hukum Onad Setelah 2x24 Jam Pascaditangkap Kasus Narkoba

Onad ditangkap di kawasan Rempoa Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025). Istrinya juga sempat diamankan.

Diterbitkan 02 November 2025, 13:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Onadio Leonardo ditangkap polisi terkait narkoba pada Jumat (2/11/2025).
  • Status hukum Onad masih didalami, penyidik awal menyebutnya korban narkotika.
  • Istri Onad dipulangkan setelah tes urine negatif narkoba saat penangkapan.

Liputan6.com, Jakarta Artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo (OL) ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba pada hari Jumat (2/11/2025). Hari ini, sudah 2x24 jam Onad ditangkap, lantas bagaimana status hukumnya kini?

Kasie Humas Jakbar AKP Wisnu Wirawan mengatakan penyidik belum memberikan informasi lanjutan dan masih melakukan pendalaman.

"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," kata Wisnu kepada awak media, Minggu (2/11/2025).

Berdasarkan keterangan awal penyidik, Onad hanyalah korban dari kejahatan narkoba. Namun hal itu belum dapat didetilkan karena yang bersangkutan masih diperiksa.

"Jadi, untuk penetapannya, kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, jadi si OL ini adalah korban daripada narkotika," imbunya.

 

Istri Onad Dipulangkan Usai Negatif Narkoba

Sebagai informasi, pasa saat ditangkap Onad sedang bersama sang istri. Namun Wisnu memastikan keduanya tidak sedang melakukan aktivitas menggunakan narkoba saat diamankan. Usai dites urine, hanya Onad yang positif menggunakan narkoba.

"Pada saat diamankan, si OL ini sedang melaksanakan aktivitas seperti biasa. Kemudian, diamankan, istrinya juga diamankan. Namun hasil cek urine, istrinya negatif, makanya dipulangkan," Wisnu menandasi.

Diketahui, Onad dan istri diamankan rumahnya di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6