Atasi Macet, Pramono Anung Pertimbangkan Perluas Layanan Jaklingko ke Daerah Penyangga

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, rencana tersebut menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat konektivitas dan mengatasi persoalan kemacetan.

Diterbitkan 29 Oktober 2025, 13:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI berencana perluas Mikrotrans/Jaklingko ke daerah penyangga Transjabodetabek.
  • Tujuannya atasi kemacetan dan perkuat konektivitas, butuh sinergi Pemda penyangga.
  • Pemprov akan menyempurnakan layanan dan profesionalisme pengemudi Mikrotrans.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perluasan layanan Mikrotrans atau Jaklingko ke daerah penyangga sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi Transjabodetabek.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, rencana tersebut menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat konektivitas dan mengatasi persoalan kemacetan yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di wilayah sekitar Jakarta.

“Mikrotrans atau Jaklingko itu lebih dibutuhkan di luar-luar Jakarta sebenarnya. Tetapi itu nanti mungkin lima tahun ke depan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, Pramono menekankan persoalan kemacetan di Jakarta juga butuh sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah penyangga.

“Bagaimanapun untuk mengatasi persoalan transportasi di Jakarta, tidak bisa sendirian, harus bersama-sama dengan daerah-daerah yang ada, terutama Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan,” ujarnya.

 

Penyempurnaan Pelayanan

Selain itu, Pramono juga berjanji akan melakukan penyempurnaan pada pelayanan hingga profesionalisme pengemudi Mikrotrans yang kerap mendapat berbagai keluhan masyarakat.

“Saya seringkali mendapatkan kritik bahwa yang namanya Jaklingko ngebut, ugal-ugalan, sopirnya judes, sebelahnya saudaranya, istrinya, anaknya. Yang seperti itu tidak profesional,” ucap Pramono.

Ia pun meminta agar Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menindak tegas pengemudi yang tidak menjalankan tugas secara profesional agar layanan publik tetap aman dan nyaman.

“Saya akan minta kepada Dinas Perhubungan yang seperti itu ditegur,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6