Viral Pengemudi Brio Merah Kabur usai Isi BBM Rp 200 Ribu di SPBU Rempoa, Polisi Turun Tangan

Bambang menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari salah satu konsumen yang melakukan pengisian bahan bakar jenis pertalite sebesar Rp200 ribu, pada Senin (20/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Diterbitkan 23 Oktober 2025, 22:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mobil merah kabur setelah isi bensin Rp200 ribu di SPBU Rempoa tanpa bayar.
  • Pengemudi beralasan transfer, namun uang tak masuk rekening lalu melarikan diri.
  • Polisi menyelidiki; SPBU berharap pengemudi kembali membayar tanpa tuntutan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sebuah mobil berwarna merah yang kabur usai mengisi bensin di SPBU kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. Dalam rekaman itu, terlihat petugas SPBU berusaha mengejar mobil tersebut karena diduga pengemudi belum melakukan pembayaran.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian kini turun tangan dan tengah menyelidiki insiden konsumen yang melarikan diri setelah mengisi bahan bakar tersebut.

"Kejadiannya di SPBU Rempoa, Jalan Pahlawan Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

Dia menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari salah satu konsumen yang melakukan pengisian bahan bakar jenis pertalite sebesar Rp200 ribu, pada Senin (20/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kemudian saat hendak melakukan pembayaran, petugas jaga pom bensin menawarkan metode pembayaran cash (tunai), QRIS dan debit, konsumen tersebut beralasan tidak membawa dompet dan ingin melakukan pembayaran via transfer," ujar Bambang.

Petugas lalu memanggil pengawas di SPBU Rempoa tersebut dan memberikan nomor rekeningya untuk pembayaran.

 

Langsung Kabur

"Setelah itu, konsumen tersebut menunjukkan bukti pembayaran via transfer ke nomor rekening. Setelah ditunggu beberapa saat, uang tersebut belum masuk ke rekening," ungkap Bambang.

Kemudian, tiba-tiba konsumen tersebut langsung kabur dan melarikan diri dari SPBU itu dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio berwarna merah dengan nopol B 1719 ZOF.

"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa pihak manager SPBU Rempoa tidak menuntut ganti rugi dan berharap konsumen tersebut kembali ke SPBU Rempoa untuk membayarnya," ucap Bambang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6