Ini Respons Kubu Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Jadi Tersangka

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi langkah tersebut dan menilai penyidik telah bekerja profesional dan objektif dalam menegakkan hukum.

Diterbitkan 19 Oktober 2025, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebgram Lisa Mariana ditetapkan tersangka pencemaran nama baik laporan Ridwan Kamil.
  • Kuasa hukum Ridwan Kamil apresiasi Bareskrim Polri atas penetapan tersangka.
  • Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober.

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi hal tersebut. Menurut dia, secara hukum perbuatan yang dilakukan oleh Lisa Mariana telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

"Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," kata dia dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025) malam.

Muslim menyebut penetapan tersangka ini membuktikan penyidik Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.

"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," ucap dia

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, kliennya sudah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. Muslim menyampaikan ulang pesan kliennya.

"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri, dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," tandas dia.

 

Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan tersangka langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Rizki Agung kepada wartawan, Minggu malam.

 

Bakal Diperiksa Senin

Dia mengatakan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan sudah diterima pada Jumat malam kemarin.

Sementara itu, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6