Tanggal 17 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Jawabannya!

Setipa hari ada momen penting yang diperingati secara Nasiona dan Internasional. Tanggal 17 Oktober 2025, Indonesia memperingati Hari Kebudayaan Nasional. Ada hari apa saja?

Diterbitkan 17 Oktober 2025, 06:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setiap Harinya Indonesia dan Dunia punya sejarahnya. Pada tanggal 17 Oktober berbagai momen dirayakan, mulai dari tingkat Nasional di Indonesia, hingga Tingkat Internasional yang diperingati oleh seluruh dunia.

Pada tanggal 17 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kebudayaan Nasional, peringatan ini baru saja ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Keputusan yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini tidak hanya mencerminkan upaya pelestarian budaya, tetapi juga strategi memperkuat identitas kolektif dan kebanggaan nasional di tengah dinamika globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal.

Selanjutnya, pada hari ini dunia juga memperingati berbagai perayaan tingkat dunia. Yaitu Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan dan Hari Trauma Sedunia, Jumat (17/10/2025).

Mengutip dari laman UNESCO, Peringatan Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan dapat ditelusuri kembali ke 17 Oktober 1987.

Pada tahun 2025, Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan mengangkat tema 'Mengakhiri penganiayaan sosial dan institusional dengan memastikan rasa hormat dan dukungan efektif bagi keluarga'.

Pada tanggal 17 Oktober, dunia juga memperingati Hari Trauma Sedunia atau World Trauma Day. Peringatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh cedera traumatis dengan angka lebih dari 9%.

Tentu, berbagai peringatan ini menyimpan cerita dan sejarahnya. Berikut peringatan yang dirayakan di setiap tanggal 17 Oktober yang dihimpun Tim News Liputan6.com:

Hari Kebudayaan Nasional

Di Indonesia pada tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Hari yang awalnya diusulkan dan diinisiasikan oleh para seniman dan budayawan Yogyakarta, yang melakukan kajian sudah sejak Januari 2025.

Mengutip dari laman resmi Republik Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), menandai sebuah langkah penting dalam pembangunan nasional yang berakar kuat pada warisan budaya.

Keputusan yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini tidak hanya mencerminkan upaya pelestarian budaya, tetapi juga strategi memperkuat identitas kolektif dan kebanggaan nasional di tengah dinamika globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal.

Penetapan ini bukan sebatas agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan historis dan filosofis yang kuat, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai simbol resmi Indonesia.

Sejarah 17 Oktober tidak bisa dilepaskan dari tonggak peneguhan simbol negara. Pada hari itu, 73 tahun silam, Presiden Soekarno menandatangani PP Nomor 66 Tahun 1951 yang mengesahkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berakar dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.

Filosofi 'berbeda-beda tetapi tetap satu' ini menegaskan bahwa kebudayaan adalah perekat utama identitas Indonesia.

Maka, menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan merupakan upaya strategis untuk memperkuat kembali nilai-nilai itu dalam konteks masa kini.

Usulan Hari Kebudayaan itu berawal dari inisiatif para seniman dan budayawan Yogyakarta, yang melakukan kajian sejak Januari 2025.

Didukung oleh akademisi dan pelaku budaya tradisi maupun kontemporer, ide ini kemudian disampaikan ke Kementerian Kebudayaan dan mendapat dukungan penuh.

Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan

Pada tanggal 17 Oktober setiap tahunnya dunia memperingati Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan.

Mengutip dari laman UNESCO, Peringatan Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan dapat ditelusuri kembali ke 17 Oktober 1987.

Pada hari itu, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948, untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan.

Mereka mengatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.

Sejak saat itu, orang-orang dari berbagai latar belakang, keyakinan, dan asal-usul sosial berkumpul setiap tahun pada tanggal 17 Oktober untuk memperbarui komitmen dan menunjukkan solidaritas mereka dengan kaum miskin.

Pada tahun 2025, Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan mengangkat tema 'Mengakhiri penganiayaan sosial dan institusional dengan memastikan rasa hormat dan dukungan efektif bagi keluarga'.

Tema yang diangkat mendesak tiga perubahan di peringatan pada tahun ini, yaitu dari kendali ke kepedulian, dari pengawasan ke dukungan, dan dari atas ke bawah hingga solusi yang diciptakan bersama.

Seperti dilansir dari laman PBB, Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan (17 Oktober) menggarisbawahi bahwa mengakhiri kemiskinan adalah tentang martabat, keadilan, dan rasa memiliki, bukan hanya pendapatan.

Tema tahun ini berfokus pada mengakhiri perlakuan buruk sosial dan kelembagaan dengan memastikan rasa hormat dan dukungan efektif bagi keluarga, dengan tujuan yang jelas: mengutamakan mereka yang terbelakang dan membangun lembaga yang membantu keluarga tetap bersatu, berkembang, dan membentuk masa depan mereka sendiri.

Keluarga miskin sering menghadapi stigma dan praktik hukuman di tempat-tempat yang seharusnya membantu: sekolah, klinik, kantor kesejahteraan sosial, dan sistem perlindungan anak. Para ibu tunggal, keluarga adat, dan kelompok-kelompok yang secara historis terdiskriminasi melaporkan adanya penghakiman dan kendali yang mengikis kepercayaan dan wewenang, terkadang berujung pada perpisahan keluarga akibat kemiskinan yang mengakibatkan dampak emosional dan sosial yang berkepanjangan bagi anak-anak dan orang tua.

Hari Trauma Sedunia

Pada tanggal 17 Oktober, dunia juga memperingati Hari Trauma Sedunia atau World Trauma Day. Peringatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh cedera traumatis dengan angka lebih dari 9%.

Mengutip dari laman National today, Hari Trauma Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Oktober dengan penekanan pada penyelamatan nyawa dan cara menangani kasus darurat dengan tepat.

Hari ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran tentang trauma dan mengedukasi masyarakat tentang cara menangani insiden dan kematian traumatis.

Cedera traumatis telah menyebabkan lebih banyak kematian pada orang di bawah usia 45 tahun dibandingkan malaria, HIV/AIDS, dan tuberculosis.

Peringatan Hari Trauma Sedunia dicetuskan di New Delhi, India, pada tahun 2011. Peringatan ini didasari oleh tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, diperkirakan lebih dari 400 orang kehilangan nyawa setiap harinya.

Hari ini diciptakan untuk mengurangi angka cedera dan kematian, serta dampak lanjutan dari insiden trauma di India dan dunia pada umumnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6