Akali Tilang Elektronik dengan Tutupi Pelat Nomor? Siap-Siap Ditindak!

Agus mengatakan polisi lalu lintas (polantas) akan tetap turun ke jalan untuk melakukan penegakan hukum.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 18:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Korlantas akan menindak tegas penutup pelat nomor untuk hindari ETLE.
  • Penindakan meliputi tilang manual, ETLE handheld, dan teguran langsung.
  • Polri prioritaskan edukasi dan teguran, penegakan hukum adalah langkah terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan menindak pengguna kendaraan bermotor yang menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement).

"Bagi kendaraan yang (pelat nomor) ditutup, itu, kan nanti juga bisa kami tilang. Tidak bisa dengan cara kerja ETLE, tapi masih ada tilang, masih ada teguran," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho di Jakarta, Kamis (9/10) seperti dilansir Antara.

Agus mengatakan polisi lalu lintas (polantas) akan tetap turun ke jalan untuk melakukan penegakan hukum.

"Kinerja ETLE ini, kan, kita evaluasi terus ya. Kalau kita tidak bisa meng-capture (menangkap) pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada ETLE handheld itu bisa dibawa polantas dan praktis. Ada tilang manual juga biarpun hanya 5 persen. Ada juga teguran," katanya.

Kendati demikian, penegakan hukum yang dilakukan Korlantas Polri merupakan langkah terakhir.

 

'Polantas Menyapa'

Agus mengaku tidak bangga jika harus melakukan penegakan hukum dan menekankan bahwa polantas tetap mengedepankan edukasi kepada pengguna kendaraan, salah satunya melalui program "Polantas Menyapa".

"Kalau kami, mengedepankan teguran saja, 'Mbak, hati-hati, lengkapi kendaraan, semuanya untuk keselamatan'," ucapnya.

 

Sosialisasi dan Edukasi

Ia juga menegaskan bahwa lalu lintas adalah urat nadi masyarakat dan merupakan cermin budaya bangsa. Polantas akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

"Semua orang menggunakan jalan. Saling menghormati, saling menghargai. Bagaimana kita ramah di jalan. Kan begitu. Jadi, senyum polantas adalah markah utama," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6