Presiden Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Bantu Gibran Bangun Papua, Begini Formasinya

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai menyampaikan komite tersebut akan mengelola agenda strategis di Papua.

Diterbitkan 08 Oktober 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komite Eksekutif Otsus Papua dibentuk bantu Wapres Gibran bangun Papua.
  • Pembentukan komite ini amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
  • Velix Wanggai pimpin komite kelola agenda strategis pembangunan Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diketuai Velix Wangga dibentuk untuk membantu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membangun Papua. Gibran saat ini menjabat Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.

"Yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan-Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden," kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Dia menjelaskan, pembentukan Komite Eksekutif ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua. Dalam UU itu, disebutkan bahwa Komite Eksekutif dibentuk untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

"Jadi begini, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ kemudian juga mengamanatkan, untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif," tutur Prasetyo.

Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai menyampaikan komite tersebut akan mengelola agenda strategis di Papua.

Mulai dari, agenda Papua dalam konteks global dan nasional, integrasi antara kebijakan lintas kementerian, private sector maupun juga konsolidasi ke tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Sehingga perhatian dari Bapak Presiden, ingin bahwa komite eksekutif khusus ini mengelola hal-hal yang tentu menjadi agenda-agenda strategis di Papua," ujar Velix di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

 

Formasi Komite Eksekutif

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Velix Fernando Wanggai sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, Prabowo juga melantik 9 Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Salah satunya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan mantan Wakil Menteri PUPR Wempy Wetipo, hingga mantan Staf Khusus Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Billy Mambrasar.

Prabowo lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Velix berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Velix membacakan sumpah jabatan

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.

Berikut daftar 9 Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua:

 

1. John Wempi Wetipo

2. Paulus Waterpauw

3. Ribka Haluk

4. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar

5. John Gluba Gebze

6. Ferdinan Dwikoraja Purba, sebagai Anggota Dewar Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

7. Ignatius Yogo Triyono

8. Juharson Estrella Sihasale

9. Ali Hamdan Bogra

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6