Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah: KPK Geledah Rumah Bupati & Gubernur Kalbar, Sita Dokumen Penting

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Diterbitkan 29 September 2025, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK geledah lokasi terkait dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.
  • Penyidik amankan dokumen dan panggil saksi di Polda Kalbar.
  • Tiga tersangka ditetapkan, identitasnya belum diungkap KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah. Dia mengungkap, lokasi penggeledahan di antaranya rumah dinas dan pribadi dari kepala daerah di wilayah tersebut.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pekan lalu Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi RN (Ria Norsan)," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara. Salah satunya, dokumen. 

Saat ditanya lebih detail dokumen apa yang disita, Budi mengatakan informasi itu akan disampaikan usai penyidik melakukan analisis secara lebih detil.

"Dokumen diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang. Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," tutur Budi.

 

Panggil Sejumlah Saksi

Budi menambahkan, pada hari ini penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini.

Mereka diminta hadir ke Polda Kalbar untuk menjalani serangkaian penggalian informasi.

"Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini. KPK juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar yang terus mendukung penuntasan perkara ini. Terlebih pembangunan jalan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk aktivitas sosial ekonomi masyarakat," Budi menandasi.

 

Masih Saksi

Sebagai informasi, status dari Gubernur Ria saat ini masih saksi. Namun demikian, dalam kasus ini sudah tiga orang berstatus tersangka namun belum diungkap ke publik identitasnya. Mereka terdiri dari 2 penyelenggara negara dan 1 orang dari pihak swasta.

KPK berlasan, masih dirahasikannya identitas tersangka karena ada hal yang perlu didalami oleh penyidik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6