Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana Sebagai Ketua

Pembentukan tim ini sebagai langkah untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Diperbarui 22 September 2025, 10:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kapolri membentuk tim Transformasi Reformasi Polri untuk akuntabilitas institusi.
  • Tim dibentuk melalui Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, ditandatangani 17 September 2025.
  • 52 perwira terlibat, dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Liputan6.com, Jakarta- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini sebagai langkah untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, nantinya tim yang dibentuk secara internal itu akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak eksternal lainnya dalam upaya transformasi Polri.

"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Pembentukan tim tersebut juga diharapkan dapat mempermudah proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045)," jelas dia.

 

52 Perwira Tinggi dan Menengah Dilibatkan

Adapun tim internal reformasi Polri bentukan Kapolri itu terdiri dari 52 Pati, dengan Ketua tim yang ditunjuk adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Dalam struktur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Disusul empat jajaran pengarah, dengan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Pengarah Transformasi Bidang Organisasi, Komjen Mohammad Fadil Imrah sebagai Pengarah Transformasi Bidang Operasional, Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan, dan Komjen Wahyu Widada sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

Menjabat sebagai wakil ketua tim, yaitu Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

 

Komisi Reformasi Polri

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Diangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," katanya, dilansir Antara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6