Buron Licin Kasus Penculikan Anak Asal Maroko Ditangkap di Jakarta

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

Diperbarui 06 September 2025, 23:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ditjen Imigrasi menangkap buronan Maroko berinisial NE di Jakarta.
  • NE dicari atas dugaan pencurian, kekerasan, penculikan anak, dan perampasan hak asuh.
  • Penangkapan hasil koordinasi erat dengan Polri, melacak NE dari Lombok hingga Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap seorang buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta. NE dicari oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas dugaan tindak pidana pencurian, kekerasan, penculikan anak, dan perampasan hak asuh orang tua.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025, sekaligus sebagai tindak lanjut permohonan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi yang erat antara tim kami dengan Polri, kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta," kata Yuldi di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan data perlintasan, dia menjelaskan NE diketahui telah berada di Indonesia sejak 1 Mei 2025. Ia masuk melalui Lombok menggunakan visa kunjungan yang kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur.

 

Periksa Alamat

Untuk melakukan pencarian, pihaknya pun memeriksa alamat yang tertera pada izin tinggal NE serta mencari di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil penelusuran, tim mendapatkan informasi bahwa NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya.

Dia mengatakan keberhasilan penangkapan dan pendeportasian ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi untuk memberantas kejahatan lintas negara.

Tingkatkan Koordinasi & Kolaborasi

Dia berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

"Demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6