Wakil Panglima Bantah Ada Pembiaran TNI Saat Penjarahan Rumah Pejabat Negara

Penjagaan di rumah pejabat sesuai aturan harus berdasar permintaan terlebih dahulu. Sehingga TNI baru bergerak setelah ada perintah.

Diperbarui 01 September 2025, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • TNI membantah pembiaran penjarahan rumah pejabat, klaim taat aturan konstitusi.
  • TNI baru bertindak mengamankan setelah perintah Presiden, bukan sebelum penjarahan.
  • TNI membantah isu darurat militer dan cipta kondisi, menegaskan solid dengan Polri.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Panglima TNI Jenderal, Tandyo Budi Revita membantah melakukan pembiaran saat aksi penjarahan di rumah pejabat berlangsung pada 30 Agustus 2025. Untuk diketahui, massa melakukan penjarahan di rumah sejumlah anggota DPR. Mluai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach. Massa juga menjarah rumah milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tandyo menyebut, TNI harus taat aturan sebelum memberikan pengamanan.

“TNI dalam hal ini taat konstitusi. TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat, antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes angkatan, tentunya kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” ungkap Tandyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Harus ada Permintaan

Tandyo menjelaskan, penjagaan di rumah pejabat sesuai aturan harus berdasar permintaan terlebih dahulu, sehingga pihaknya baru bergerak setelah ada perintah Presiden.

“Kita taat konstitusi kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” ungkapnya.

Karena itu TNI baru turun mengamankan rumah pejabat pasca perintah Presiden 30 Agustus 2025 atau setelah penjarahan terjadi. 

“Bahwa pada saat tanggal 30 Pak Presiden memanggil Kapolri dengan Panglima TNI, kita menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu disitu,” ucapnya.

Bantah Darurat Militer

Tandyo juga membantah isu bakal ada penerapan darurat militer pasca banyaknya kerusuhan dan penjarahan di berbagai daerah. Tandyo mengklaim pihaknya solid bersama Polri.

“Saattanggal 30 Pak Presiden memanggil Kapolri dengan Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu disitu bagaimana untuk mengelola ini sama-sama, jadi tidak ada kita mau ngambil alih, tidak ada,” kata Tandyo.

Dia menegaskan tak ada rencana mengambil alih menjadi darurat militer. Ia menegaskan bahwa Polri selalu di depan dan pihaknya hanya membantu.

“Karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, Polri baru setelah itu ada kondisi seperti ini ya barulah kita jadi satu dengan Polri tidak ada keinginan kita untuk mengambil terima,” ungkapnya.

Selain itu, Tandyo juga membantah isu bahwa TNI melakukan cipta kondisi terkait kerusuhan belakangan.

“Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus di belakang polri,” tutupnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6