Liputan6.com, Jakarta- Di tengah hebohnya kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, suara para buruh mulai terdengar.
Adalah Udin (33), seorang buruh yang kini bekerja di Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Dia menceritakan bagaimana harus mengeluarkan Rp 4 juta demi bisa mendapatkan selembar sertifikat.
"Waktu itu saya nganggur, butuh kerjaan. Daftarlah pelatihan K3 supaya bisa lamar sebagai safety di perusahaan," kata Udin saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (23/8/2025).
Advertisement
Pelatihan yang diikutinya berlangsung selama 12 hari, di sebuah hotel di Makassar pada November 2023. Udin mendaftar melalui PT Kasiromua Jaya Wijaya, yang menjadi penyelenggara pelatihan terakreditasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah pelatihan selesai, Udin mengikuti tes yang diselenggarakan Kemnaker secara daring. Kelulusannya diumumkan pada hari yang sama, namun sertifikat K3 baru diterimanya dua bulan kemudian.
"Ini terbilang cepat karena ada yang sertifikatnya baru keluar tiga bulan kemudian," ucapnya.
Udin menyebut bahwa ada berbagai paket pelatihan yang ditawarkan. Untuk peserta umum yang mendaftar secara mandiri, biaya pelatihan online sekitar Rp 4 juta dan offline bisa mencapai Rp 5 juta. Jika pelatihan difasilitasi oleh perusahaan, biayanya lebih mahal, bisa mencapai Rp 7 juta per orang.
Selama mengikuti pelatihan hingga sertifikat K3 terbit, tak ada kendala yang dialami Udin. Dia hanya merasa biaya yang dikeluarkan cukup besar untuk selembar sertifikat.
Berbeda dengan Udin, Iyan (33) tak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mendapatkan sertifikat K3. Dia justru diminta langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja untuk mengikuti pelatihan tersebut.
"Awalnya saya cuma karyawan biasa di perusahaan. Tapi karena mau dipromosikan jadi bagian safety, saya diminta ikut pelatihan K3 dulu," ujar Iyan.
Sama seperti Udin, pelatihan Iyan berlangsung selama 12 hari, diselenggarakan di sebuah hotel di Makassar. Biaya pelatihan mencapai Rp 7 juta, belum termasuk akomodasi dan transportasi. Semuanya dibiayai oleh perusahaan sebagai investasi untuk peningkatan kompetensi karyawan.
Namun, di balik kemudahan itu, ada komitmen yang harus dipenuhi Iyan. Dia menandatangani perjanjian kerja yang mengikatnya untuk tidak berhenti dari perusahaan setidaknya selama dua tahun setelah menerima sertifikat K3.
"Jadi meski gratis, ada perjanjian kerja. Nggak boleh keluar dari perusahaan sebelum dua tahun. Kalau keluar, harus ganti biaya pelatihan," jelas Iyan.
Kecewa Sertifikasi K3 Jadi Ladang Pemerasan
Udin dan Iyan sama-sama mengaku kecewa setelah mengetahui terjadi pemerasan di tengah proses penerbitan sertifikat K3. Apalagi, pelaku pemerasan merupakan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sertifikat yang selama ini kami kejar demi masa depan lebih baik ternyata jadi ladang pemerasan oleh pejabat," kata Iyan.
Iyan mengatakan, pemerintah seharusnya mempermudah akses pekerja terhadap pelatihan dan sertifikasi. Sebab banyak buruh yang rela menggadaikan barang demi mengikuti program K3. Saat ini, sertifikat K3 jadi syarat utama melamar pekerjaan di banyak perusahaan industri.
"Jangan sampai sertifikasi K3 malah jadi peluang buat memeras. Ini kan soal keselamatan kerja. Nyawa loh yang dipertaruhkan di lapangan," tambahnya.
Advertisement
Khawatir Biaya Pelatihan Sertifikasi K3 Makin Mahal
Amir (28), buruh PT Broly Nickel Industry yang hendak mengikuti pelatihan sertifikasi K3 menyayangkan terjadinya praktik pemerasan terhadap perusahaan penyelenggara pelatihan sertifikasi K3.
Dia merasa, para pekerja seperti dirinya akhirnya jadi korban tidak langsung dari permainan kotor di balik kebijakan yang seharusnya melindungi.
“Kalau perusahaan sampai diperas, dampaknya pasti ke kami juga. Bisa jadi biaya pelatihan makin mahal, atau malah pelatihan dikurangi kualitasnya karena ditekan dari atas,” ujarnya.
Amir berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar serius membongkar kasus ini. Menurutnya, jangan sampai kepercayaan buruh terhadap sistem perlindungan kerja justru runtuh karena ulah segelintir orang.
“Kalau mau lindungi buruh, jangan setengah-setengah. Jangan di atasnya ngomong soal keselamatan, tapi di balik layar malah dagang sertifikat. Itu yang bikin kami makin pesimis," tegasnya.
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Salah satu di antaranya adalah Immanuel Ebenezer atau Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.
Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.
"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Budi.
Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.
Budi mengatakan, uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan.
Advertisement
Peran Immanuel Ebenezer
Budi membeberkan peran Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengatakan, Noel mengetahui, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan yang dilakukan anak buahnya.
"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan)," kata Budi.
Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.
"Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG," ucapnya.
Modus Pemerasan
Adapun modus pemerasan yang dilakukan anak buah Noel adalah mewajibkan buruh membayar biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp 275 ribu.
Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.
Diketahui, biaya sertifikasi K3 yang dibebankan kepada buruh mencapai Rp 6 juta. Angka yang sangat mencengangkan. Sebab, jumlah itu dua kali lipat dari rata-rata gaji buruh.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5325339/original/054818300_1755959868-WhatsApp_Image_2025-08-23_at_21.36.41.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8077182/original/064811100_1780922870-IMG_4142.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3894535/original/042247000_1641302185-20220104-PPKM_DKI_Jakarta_Naik_ke_Level_2-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2793619/original/013488900_1556718746-Kembang-Api-Buruh4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8343158/original/091529700_1782215759-Arief.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8333454/original/099143700_1782203790-10975.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8342355/original/075431900_1782214785-10960.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336576/original/019161400_1782207416-Menteri_Ketenagakerjaan__Yassierli-23_Juni_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2921616/original/011797600_1569399780-20190925-Buruh-NKRI-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263891/original/080963900_1782028748-Presiden_KSPI__Said_Iqbal-21_Juni_2026b.jpg)