RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Tegaskan Pentingnya Pendidikan Inklusif

RUU Sisdiknas harus memuat jaminan pendidikan yang inklusif bagi semua peserta didik, termasuk kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.

Diperbarui 21 Agustus 2025, 21:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • RUU Sisdiknas harus jadi momentum pembaruan pendidikan yang berpihak pada seluruh anak bangsa.
  • RUU Sisdiknas harus menjamin pendidikan inklusif bagi disabilitas dan kelompok marjinal.
  • RUU Sisdiknas harus memastikan keadilan gender dan peran perempuan dalam pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Nilam Sari, memberi catatan kritis sekaligus saran konstruktif terhadap perencanaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurut dia, RUU tersebut harus menjadi momentum pembaruan pendidikan nasional yang benar-benar berpihak pada seluruh anak bangsa.

Wakil Rakyat Dapil Sulawesi Tengah ini menekankan, RUU Sisdiknas harus memuat jaminan pendidikan yang inklusif bagi semua peserta didik, termasuk kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.

“Sekolah-sekolah kita masih menghadapi keterbatasan dalam menerima peserta didik dari kelompok disabilitas. Infrastruktur, kurikulum, serta tenaga pendidik ramah disabilitas harus disiapkan secara serius,” kata Nilam seperti dikutip dari keterangan diterima, Kamis (21/8/2025).

Selain itu, Nilam pun menyoroti pentingnya prinsip keadilan gender di dalam sistem pendidikan. Dia mencatat, RUU Sisdiknas harus memastikan setiap kebijakan maupun praktik pendidikan bebas dari diskriminasi gender.

"Kita tidak boleh lagi membiarkan adanya hambatan yang mengurangi kesempatan perempuan dan anak perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang setara,” tegas dia.

 

Pengambil Kebijakan

Nilam menekankan, perempuan tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat pendidikan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai pengambil kebijakan dan penggerak utama di berbagai lini pendidikan.

"Peran guru, tenaga pendidik, peneliti, hingga pembuat kebijakan dari kalangan perempuan harus terus diperkuat agar pendidikan nasional benar-benar mencerminkan keadilan sosial,” minta dia.

"Dan undang-undang hanya akan bermakna jika mampu menghadirkan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, ramah disabilitas, adil gender, serta memberikan ruang luas bagi peran perempuan dalam membangun bangsa melalui pendidikan," imbuhnya menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6