Ironi Balita Raya Meninggal Dipenuhi Cacing, KPAI Soroti RUU Pengasuhan Anak Berlarut-larut di DPR

Balita berusia 3 tahun bernama Raya meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi cacing. Kondisi tersebut memantik rasa kemanusiaan dan evaluasi peran pemerintah dalam menangani masalah kesehatan warga negara yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Diperbarui 21 Agustus 2025, 09:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kematian balita Raya menyoroti peran pemerintah dan kemiskinan.
  • KPAI mendesak pengesahan RUU Pengasuhan Anak yang 15 tahun terhambat.
  • Negara harus hadir dengan kebijakan sistemik melindungi anak rentan seperti Raya.

Liputan6.com, Jakarta Balita Raya meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi cacing. Kondisi tersebut memantik rasa kemanusiaan dan evaluasi peran pemerintah dalam menangani masalah kesehatan warga negara yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai, kasus Raya mendorong kembali inisiatif bersama tentang pentingnya RUU Pengasuhan Anak. Menurut dia, KPAI terus mendesak RUU Pengasuhan Anak untuk menjadi prioritas segera disahkan.

"Sudah 15 tahun diperjuangkan di meja legislasi. Karena tidak ada kebijakan yang dapat menyentuh anak yang berada dalam pengasuhan keluarga ODGJ. Yang menjadi berlarut-larut pengabaian, pembiaran dan penelantaran," kata Jasra melalui pesan singkat diterima, Kamis (21/8/2025).

Jasra mengatakan, negara harus hadir bila ada payung hukum yang jelas terhadap keluarga yang ada dalam posisi kebutuhan khusus dan rentan pembiaran di masyarakat.

"Harus ada panggilan untuk kita semua, bahwa anak-anak Indonesia seperti Raya butuh kebijakan yang lebih sistemik dan mengakomodir kebutuhan khusus. Kebijakan ini yang harus dipastikan melalui pengesahan RUU Pengasuhan Anak," tegas Jasra.

Pelajaran Besar dari Kasus Raya

Jasra menyayangkan persoalan nomor kependudukan menjadi hal yang membuat lambat penanganan terhadap Raya. Padahal, situasinya saat itu sangat mendesak membutuhkan pertolongan.

"Karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri, di dalam keluarga yang seperti ini. Apalagi ini anak umur 3 tahun. Anak anak umumnya mudah dikuasai baik secara fisik, psikis, pemahaman, emosi, psikologisnya. Anak juga tidak mudah mendeskripsikan kondisi kesehatannya. Sehingga penting kakak almarhum Raya juga segera diketahui riwayat kesehatan dan pengasuhannya," ujar Jasra.

Jasra berharap, pelajaran besar diambil negara dalam kasus meninggalnya Raya, khususnya kedaruratan menolong anak Indonesia yang mengalami kondisi yang sama.

"Ini bukan peristiwa pertama kali di Indonesia. Mari sahkan RUU Pengasuhan Anak. Negara harus punya sistem yang dapat memaksa RT RW memiliki perspektif untuk hadir mewakili negara, dengan situasi keluarga yang ODGJ, Paru, TBC. Bahwa di belakangnya ada situasi pengasuhan anak yang sangat rentan bisa meninggal," ujar Jasra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6