Ramai-ramai Legislator Sikapi soal Royalti Musik

Polemik seputar pembayaran royalti bagi musisi terus menjadi perbincangan, termasuk di para anggota DPR.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 20:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polemik seputar pembayaran royalti bagi musisi terus menjadi perbincangan, termasuk di para anggota DPR.

Legislator PAN, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau akrab disapa Pasha Ungu menyikapi hal ini dengan lebih melihat dari dua sisi.

"Saya kebetulan ada di dua sisi. Sebagai pencipta lagu, sebagai pemain musik Jadi kalau bicara kepentingan, ya dua-duanya ini saya beririsan. Jadi dari sisi pencipta lagu, royalti berpihak pada pencipta lagu, saya kira ini bagus," kata dia di kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Dari sisi performance, ada nilai lebih yang diberikan kepada kita juga Alhamdulillah. Jadi apapun itu, saya kira dua-duanya untuk kepentingan para pelaku industri musik," sambungnya.

Namun, dirinya yang masih menjadi bagian dari group band Ungu ini mengaku, tidak akan mempersoalkan pada penyanyi jalanan hingga cafe jika ada yang membawakan lagunya.

"Ungu sih, mempersilahkan buat teman-teman pengamen, penyanyi kafe, warung, restoran silahkan saya memutar lagu-lagu Ungu. Kita tidak ada masalah, tidak akan kita persoalkan," tegasnya.

Sementara, Legislator NasDem, Ahmad Sahroni menyoroti soal royalti musik sebesar 2 persen dari ongkos produksi di acara pernikahan yang diberlakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat non-komersil. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat," kata dia.

Harus Sosialisasi

"Bahkan saya lihat beberapa musisi juga menolak jika wacananya sejauh ini. Dan jika diteruskan, penagihan royalti oleh LMK ini sangat rawan akan tindak premanisme. Terlebih beberapa LMK diduga dimiliki oleh individu yang memiliki latar tindak premanisme. Sangat rawan," sambung dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut, kebijakan ini juga kurang disosialisasikan kepada publik. Akibatnya, masyarakat kaget dan merasa dipaksa tunduk pada wacana aturan baru tanpa adanya masa transisi.

“Kalau memang ada wacana aturan baru, harusnya disosialisasikan dulu dengan baik. Jangan tiba-tiba masyarakat disuguhi hal yang sifatnya memukul rata. Ini yang bikin gaduh. Jangan terlihat hanya berpihak pada kepentingan industri, sementara rakyat kecil, UMKM, sampai keluarga yang sedang menikah dibikin pusing, semuanya dikenain. Perlindungan hukum itu harus seimbang," jelas dia.

Puan Juga Soroti soal Royalti

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti terkait 10 permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan juga DPR di masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan masih banyak persoalan rakyat yang disampaikan langsung kepada DPR RI, baik melalui aspirasi daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR.

"Harapan rakyat jelas: agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif," ujarnya.

Sepanjang satu tahun terakhir, DPR RI telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan. Kalau dibagi rata-rata perhari: terdapat 15-16 Laporan Pengaduan Masyarakat yang dimohonkan untuk dapat dibantu penyelesaiannya.

Ini Harus Mediasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta agar polemik seputar pembayaran royalti bagi musisi tidak buru-buru dibawa ke ranah pidana. Menurutnya, penyelesaian sengketa ini seharusnya mengedepankan mediasi dan musyawarah.

"Jangan sampai ini dijadikan perkara pidana yang didahulukan, enggak boleh. Ini harus mediasinya," kata Supratman usai kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dia meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) lebih proaktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi hotel, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha lainnya.

"Ajak mereka bicara, tentukan sikap. Karena itu sekali lagi, ini harus kita kelola secara bersama-sama. Karena sebenarnya royalti itu dari kita, untuk kita, oleh kita dan untuk kita," ujarnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6