KPK Panggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Sebagai Saksi Kasus Bansos

Kasus soal bansos ini merupakan pengembangan dari kasus terdahulu yang menangkap Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan

Diperbarui 14 Agustus 2025, 14:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi kasus bansos Kemensos.
  • Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Disni Roha Logistik.
  • Kasus ini pengembangan dari perkara bansos sebelumnya, penyidikan dimulai Agustus 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kamis (14/8). Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Budi menjelaskan, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Disni Roha Logistik.

Dalam kasus ini, KPK mengatakan sudah ada tersangka, namun nama dan identitas belum dipublikasi.

"Sudah ada tersangka," singkat Budi.

 

Pengembangan Kasus

Diketahui, kasus soal bansos ini merupakan pengembangan dari kasus terdahulu yang menangkap Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru atas kasus ini yang dimulai sejak Agustus 2025.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," Budi menutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6