Kasus Kematian Prada Lucky: 16 Prajurit Masih Diperiksa, Tersangka akan Bertambah?

Sebelumnya, empat prajurit sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.

Diperbarui 10 Agustus 2025, 17:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pomdam IX/Udayana selidiki kematian Prada Lucky, empat prajurit ditetapkan tersangka.
  • Pemeriksaan 16 prajurit lain terus dilakukan, kemungkinan ada tersangka baru.
  • Kematian Prada Lucky diduga penganiayaan, keluarga desak pengusutan transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Pomdam IX/Udayana terus menyelidiki penyebab meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Meski telah menetapkan empat orang tersangka, pemeriksaan terhadap 16 prajurit TNIK lainnya tetap dilakukan.

Keempat prajurit yang ditetapkan tersangka sudah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Nantinya, mereka akan diperiksa kembali untuk mengetahui perannya dalam perkara ini.

"Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/7/2025).

Ada Tersangka Baru?

Kadispenad menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Semua bergantung hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap 16 prajurit lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," ucap dia.

Belum Ungkap Motif

Wahyu belum mau membeberkan lebih jauh soal penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Dia tegaskan, semua masih berproses.

"Nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Kematian Prada Lucky

Seperti diberitakan sebelumnya, Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas setelah dilantik, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kematiannya diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.

Pihak keluarga korban, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Wakil Ketua MPR RI, mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Menanggapi hal tersebut, pihak TNI Angkatan Darat sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6