Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya Diduga Terlibat Terorisme

Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada pegawainya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap anggota Densus 88 sebab diduga terlibat dalam terorisme.

Diterbitkan 10 Agustus 2025, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada pegawainya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap anggota Densus 88 sebab diduga terlibat dalam terorisme. Menurut dia, pegawai tersebut berasal dari Kanwil Kemenag Aceh.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," ujar Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh," sambung dia.

Kamaruddin memastikan, Kementerian Agama mendukung kerja-kerja Densus 88. Meski begitu, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," terang dia.

Kamaruddin mengaku, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Dia pun akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari pihak Kementerian Agama.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," terang Kamaruddin Amin.

"Kedepan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta," sambungnya.

Dia pun berpesan, kepada seluruh ASN Kemenag untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

"Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," dia menandasi.

 

Sekjen Kemenag Akui ASN-nya Ditangkap Densus 88, Dukung Usut Kasus Terorisme

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025, dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," sambungnya.

Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari pihak Kemenag.

 

Terancam Sanksi Berat

Ia menegaskan bahwa Kemenag adalah leading sector penguatan moderasi beragama.

"Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

"Kedepan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta," sambungnya.

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," kata Kamaruddin.

Mengutip kanal Regional Liputan6.com, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh pada Selasa, 5 Agustus 2025.

"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya.

 

Kronologi Penangkapan 2 Terduga Teroris

Kedua ASN yang ditangkap tersebut berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh. Sedangkan, ZA ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain menangkap dua ASN tersebut, kata Joko, Densus 88 juga menggeledah di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme. Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan, Polda Aceh hanya mendukung pengamanan tim Densus 88 saat penggeledahan lokasi berkaitan dengan tindak pidana terorisme tersebut.

"Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak lanjut dan proses hukumnya," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6