Komisi X DPR: Roblox Berbahaya, Bisa Picu Bullying di Sekolah

65 persen siswa di Indonesia menghabiskan waktu minimal empat jam per hari untuk bermain game daring, belum termasuk waktu untuk mengakses media sosial. Kondisi ini dinilai berdampak buruk pada kesehatan fisik dan prestasi akademik siswa.

Diterbitkan 09 Agustus 2025, 19:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR dukung Kemendikdasmen larang Roblox karena konten kekerasan dan bullying.
  • Game daring sebabkan dampak buruk fisik, akademik, dan perilaku kekerasan siswa.
  • DPR dorong regulasi batasi akses game dan atur waktu penggunaan gawai siswa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang anak-anak memainkan game daring Roblox.

Larangan ini dinilainya sebagai langkah preventif melindungi peserta didik dari paparan konten kekerasan dan perilaku negatif yang dapat ditiru.

"Games daring seperti Roblox ternyata berdampak sangat mengkhawatirkan, terutama karena mengandung konten kekerasan dan bullying. Banyak kasus kekerasan di sekolah yang setelah ditelusuri, ternyata dipengaruhi oleh games online seperti ini," kata Lalu Hadrian Irfani usai menjadi pembicara pada diskusi pendidikan di Mataram, NTB, Sabtu (9/8/2025).

Menurut data Komisi X DPR, 65 persen siswa di Indonesia menghabiskan waktu minimal empat jam per hari untuk bermain game daring, belum termasuk waktu untuk mengakses media sosial. Kondisi ini dinilai berdampak buruk pada kesehatan fisik dan prestasi akademik siswa.

"Contohnya, Komisioner KPAI menginformasikan kepada kami bahwa ada seorang siswa di Kota Semarang yang enggan bersekolah karena kecanduan bermain games di ponsel. Ini tidak boleh terjadi. Kami berharap dinas pendidikan di kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), ikut mengawasi secara ketat," ujarnya.

 

Dorong Regulasi Pembatasan Akses Game Daring

Politikus asal Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini juga mendorong pemerintah segera merumuskan regulasi yang tak hanya membatasi akses game daring berbahaya, tetapi juga mengatur waktu penggunaan gawai oleh siswa.

"Di beberapa negara, pembatasan penggunaan ponsel sudah mulai diterapkan. Kita perlu belajar dari sana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menilai anak-anak usia sekolah dasar belum memiliki kemampuan intelektual yang cukup untuk membedakan antara adegan nyata dan rekayasa dalam game.

"Anak-anak sebagai peniru ulung yang dapat meniru tindakan kekerasan yang mereka lihat dalam games daring," ujar Abdul Mu'ti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6