Liputan6.com, Jakarta - Kegaduhan sempat terjadi di dalam pesawat Lion Air dipicu oleh seorang penumpang berinisial H yang teriak menyebut ada bom. Insiden menghebohkan ini beredar dalam sebuah potongan video dan viral di media sosial.
Berdasarkan hasil pantauan Liputan6.com, Minggu (3/8/2025) di akun Instagram @medankinian, seorang penumpang terlihat mengeluarkan kata-kata kasar hingga menyebut ada bom di dalam pesawat yang ditumpanginya rute penerbangan Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta)-Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
"Yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, turun! Ada bom! Yang enggak nyaman turun!," teriak H berkali-kali.
Advertisement
Suasana dalam kabin sempat hening dan beberapa penumpang terlihat tidak nyaman. Seorang diduga pilot berusaha menenangkan dan meminta maaf namun H menjawab dengan kalimat kasar.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro pun angkat bicara. Dia mengatakan, insiden ini terjadi tepat ketika awak pesawat sudah melakukan pushback dan bersiap menuju landas hubung.
Awak kabin segera melakukan konfirmasi ulang sesuai prosedur keselamatan. Namun, H tetap mengulangi pernyataannya. Informasi itu langsung dilaporkan ke kapten pilot dan petugas darat, mengingat pernyataan disampaikan setelah pintu ditutup dan pesawat mulai bergerak.
"Kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanju," kata Danang, Minggu 3 Agustus 2025.
Setibanya di apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak otoritas bandara, mulai dari avsec, PPNS, otoritas bandara hingga kepolisian, guna investigasi mendalam.
Berikut sederet fakta terkait kegaduhan yang sempat terjadi di pesawat Lion Air Bandara Soetta-Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Kronologi Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak Ada Bom
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5205837/original/005393900_1746141152-WhatsApp_Image_2025-05-01_at_21.38.03.jpeg)
Sebuah video viral memperlihatkan situasi tegang di dalam pesawat akibat teriakan penumpang soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di penerbangan Lion Air JT-308 dengan rute Jakarta–Kualanamu.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, insiden tersebut terjadi di pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang.
Menurut Danang, seluruh proses keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai push back dan bersiap menuju taxiway. Namun, kegaduhan muncul dari salah satu penumpang yang mengklaim ada ancaman bom, memicu kepanikan dan keterlambatan penerbangan.
Pihak maskapai memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan, serta berkoordinasi dengan otoritas terkait.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," kata Danang dalam keterangannya, Minggu 3 Agustus 2025.
Insiden menghebohkan terjadi di pesawat Lion Air JT-308 tujuan Kualanamu saat salah satu penumpangnya berinisial H mendadak menyampaikan adanya bom kepada awak kabin, tepat ketika pesawat sudah melakukan push back dan bersiap menuju landas hubung.
Awak kabin segera melakukan konfirmasi ulang sesuai prosedur keselamatan. Namun, penumpang tersebut tetap mengulangi pernyataannya. Informasi itu langsung dilaporkan ke kapten pilot dan petugas darat, mengingat pernyataan disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak.
"Kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanju," ucap Danang.
Setibanya di apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada otoritas bandara, mulai dari avsec, PPNS, otoritas bandara hingga kepolisian, guna investigasi mendalam.
"Meski diduga hanya candaan, Lion Air bersama pihak terkait tetap menindak tegas dengan menganggapnya sebagai potensi ancaman bom," tegas Danang.
Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang serta awak kabin.
Berikutnya, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan itu dipastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya lainnya.
"Lanjutan penerbangan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW," ucapnya.
Penerbangan JT-308 disebutnya kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Lion Air menegaskan, agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," papar Danang.
Â
Advertisement
2. Langkah Penanganan Lion Air
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806771/original/066057700_1557974770-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-2.jpg)
Lion Air memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian di dalam pesawat akibat teriakan penumpang soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di penerbangan Lion Air JT-308 dengan rute Jakarta–Kualanamu.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan operasional penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) – Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Penerbangan ini dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 penumpang. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
Kronologi Kejadian
1. Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
2. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.
3. Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah Penanganan
1. Pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA).
2. Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat). Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku.
4.Seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
Sebagai komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (02/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, baik berupa candaan maupun ancaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.
Â
3. Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Berakhir Ditangkap Polisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5305181/original/033657500_1754297294-20250804_133030.jpg)
Penerbangan pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Tangerang, Banten menuju Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara mendadak heboh lantaran ada seorang penumpang yang berteriak membawa bom.
Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan JT-308, pada Sabtu malam 2 Agustus 2025. Seorang penumpang yang berulah berinisial H, aksinya sempat viral di media sosial, yang menyatakan di pesawat tersebut ada bom.
"Yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, turun! Ada bom! Yang enggak nyaman turun!, teriak H berkali-kali.
Suasana di dalam kabin pun sempat hening,beberapa penumpang terlihat tak nyaman dan meminta bantuan kepada awak kabin. Seorang pramugara pun terlihat coba menenangkan, tapi tetap dibentak-bentak oleh penumpang tersebut.
Sementara i tu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, prosedur keberangkatan penerbangan dengan pesawat Boeing 737-9 yang mengangkut 184 penumpang ini berjalan normal.
Pesawat selesai proses push back atau mundur dari posisi parkir, lalu bersiap menuju taxiway atau landas hubung, bersiap untuk lepas landas.
"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," ujar Danang, Senin 4 Agustus 2025.
Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, lanjut dia, awak kabin mengkonfirmasi ulang dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.
"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA atau Return to Apron, yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Danang.
Menurut Danang, selanjutnya, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas Aviation Security (Avsec), Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kepolisian, untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dia mengatakan, meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).
"Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," ucap Danang.
Lalu, lanjut dia, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
"Hasilnya, Lion Air akhirnya menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, sebagai bentuk keselamatan dan kenyamanan. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Sabtu 2 Agustus 2025 dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," papar Danang.
Dikatakan Danang, Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.
"Sesuai UU No 1 /2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," tegas dia.
Â
Advertisement
4. Polisi Tetapkan Tersangka
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5304165/original/099645900_1754209731-WhatsApp_Image_2025-07-28_at_17.48.10.jpeg)
Penumpang berinisial H yang berteriak ada bom di dalam kabin pesawat Lion Air penerbangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Medan, ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin 4 Agustus 2025.
"Per hari ini, terhadap penumpang berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, dalam keterangan persnya di Mapolres Bandara-Soekarno Hatta.
Penetapan tersebut setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh petugas gabungan. Bukan hanya oleh kepolisian, tapi juga melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan.
"Serta kami menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam yang bersangkutan, rekaman CCTV, hingga video-video amatir yang viral di masyarakat," kata Ronald.
Polisi juga memeriksa delapan saksi yang keseluruhannya berada pada saat kejadian. Seperti pramugara dan pramugari, petugas Avsec Lion Air, manager stasiun Terminal 1 Lion Air, Avsec dari Angkasa Pura Indonesia, hingga paman pelaku.
Ronald juga mengungkapkan, saat kejadian H menyebut kata 'bom' sebanyak tiga kali. Saat itu, H menumpang pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta - Kualanamu, bersama 183 penumpang lainnya.
H sebenarnya bukanlah berasal dari Jakarta lalu hendak ke Medan, melainkan dia mengikuti penerbangan transit dari Merauke, lalu transit di Makasar, barulah transit di Jakarta, hingga akhirnya menuju Kualanamu, Medan.
"Dia, semenjak dari Merauke selalu menanyakan soal bagasi. Karena kan koneksi flight, dia selalu nanya keadaan bagasinya. Yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban awak kabin, lalu tersulut, hingga mengungkapkan kalimat adanya bom sampai 3 kali," ujar Ronald.
Tersangka pun diduga melangar Tindak Pidana Penerbangan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, dengan ancaman penjara selama satu tahun.
Â
5. Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Ternyata Pernah Dirawat 1 Bulan di RSJ
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5146695/original/024330300_1740865075-WhatsApp_Image_2025-02-28_at_14.48.23__1_.jpeg)
Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengungkap fakta baru terkait penumpang Lion Air berinisial H (42) yang teriak membawa bom di pesawat JT-308 rute Jakarta-Kualanamu. Ternyata, sebelum insiden tersebut, H sempat diamankan aparat di Merauke.
"Pelaku sempat diamankan oleh Kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di salah satu hotel di daerah itu," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin 4 Agustus 2025.
Ronald menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa H sebelumnya juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta, selama satu bulan.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di RSJ DR. Soeharto Heerdjan, Jakarta," katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kembali tes kejiwaan melalui tim ahli psikologis dari Rumah Sakit Polri untuk memastikan kondisi penumpang pengancaman bom tersebut.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ujarnya.
Â
Advertisement
6. Polisi Periksa Delapan Saksi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2394848/original/014574800_1540791325-image003.jpg)
Ronald mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan kepada yang bersangkutan dalam hal ini H, bahwa mengaku telah menjalani perjalanan dari Merauke ke Makassar-Bandara Soetta, Tangerang dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan.
"Pengakuannya dia terbang rute Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," tuturnya.
Dia bilang motif dari insiden pengakuan adanya bom itu didasari atas kesal setelah menjalani perjalanan penerbangan yang cukup intensif sehingga kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil.
"Selama proses pemeriksaan, kondisi psikologis masih tidak stabil. Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup," katanya.
Dengan tindakan yang dilakukan oleh penumpang Lion Air ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Maka diancam hukuman pidana selama delapan tahun penjara.
"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," ujarnya.
Selama penanganan perkara ini, tim Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdiri dari penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka dan delapan orang sebagai saksi.
"Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa delapan orang saksi, kemudian kita juga memeriksa CCTV dan menyita rekaman video yang beredar di masyarakat, serta menyita barang bukti tersangka," kata dia.
Â
7. Penumpang Lion Air Diblacklist dan Terancam 8 Tahun Penjara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5205838/original/010851700_1746141152-WhatsApp_Image_2025-05-01_at_21.38.04.jpeg)
Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta-Kualanamu mengaku membawa bom dan menyebabkan keterlambatan penerbangan. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 8 tahun.
Manajemen Lion Air Group akan memasukkan nama H (42), warga Pematang Siantar, ke dalam daftar hitam penumpang setelah ia mengaku membawa bom saat penerbangan Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, Jumat 2 Agustus 2025. Akibat ulahnya, penerbangan tertunda lebih dari tiga jam dan memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan penerbangan.
Kuasa Hukum Lion Air, Yuridio Tirta, menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bentuk komitmen perusahaan menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi udara. Namun keputusan akhir akan menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya," ujar Yuridio di Tangerang, dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini menimbulkan efek domino, yang bisa berdampak luas terhadap jadwal dan pelayanan penerbangan berikutnya.
"Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," kata Yuridio.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4129576/original/032841900_1660915523-tiket_pesawat_3.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/789556/original/071191900_1420351176-Lion_Air_gagal_mendarat_di_Bandara_El_Tari_Kupang_1.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6630219/original/084834300_1779463331-Kualanamu.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6618485/original/038618500_1779450010-IMG_6922.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4865556/original/048300800_1718592680-WhatsApp_Image_2024-06-17_at_09.46.22.jpeg)