Heboh Bendera One Piece, Wali Kota Jamin Semua Warga Tangerang Patuh Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemkot Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran soal perintah pengibaran bendera Merah Putih menyambut 17 Agustus 2025.

Diperbarui 04 Agustus 2025, 11:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wali Kota Tangerang pastikan warga tidak kibarkan bendera One Piece.
  • Pemkot Tangerang keluarkan surat edaran wajib kibar bendera Merah Putih.
  • Pengibaran bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa terima kasih pahlawan.

Liputan6.com, Jakarta - Santernya isu pengibaran bendera One Piece juga ditanggapi Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Dia pastikan, warganya tidak akan melakukan itu.

"Kita pesan, kibarkan bendera merah putih," tegas Sachrudin, saat ditemui awak media, di Puspemkot Tangerang, Senin (4/8/2025).

Dipastikan, Pemkot Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran soal perintah pengibaran bendera Merah Putih menyambut 17 Agustus 2025.

Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus

Setiap rumah dan seluruh perkantoran wajib mengibarkan Bendera Merah Putih, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus.

"Karena bulan ini adalah bulan kemerdekaan, kami sudah buat surat edarannya, bila sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih," katanya.

Dia menegaskan, pengibaran Merah Putih, bukan hanya perayaan semata. Melainkan juga bentuk perhatian, pengingat, dan rasa terima kasih atas segala perjuangan para pahlawan Indonesia yang sudah memerdekakan Indonesia.

Heboh Isu Pengibaran Bendera One Piece

Seperti diketahui, belakangan media sosial viral dengan warga dari berbagai profesi, mengibarkan bendera berwarna hitam, bergambar tengkorak dan topi jerami khas karakter utama dalam serial manga One Piece.

Belakangan, sebagian kubu menganggapnya sebagai makar. Namun lainnya menganggap itu kreatifitas semata.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6